Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset debitur PT Detta Marina berupa sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan perkiraan nilai aset Rp556,29 miliar.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan Detta Marina merupakan debitur eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang saat ini dikelola Kementerian Keuangan.
Adapun penanggung utang tersebut yakni Kim Johanes Mulia (Direktur), Stanley Gouw (Direktur Utama), Nori Cendrawati (Komisaris Utama), George Gouw (Komisaris), dan Amril Rasyid (Komisaris).
Rionald Silaban: Satgas BLBI sita aset milik debitur PT Detta Marina senilai Rp556,29 miliar
![Rionald Silaban: Satgas BLBI sita aset milik debitur PT Detta Marina senilai Rp556,29 miliar](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2023/05/12/1683770637350.jpg)
Sebidang tanah berikut bangunan milik PT Detta Marina yang disita Satgas BLBI di Jakarta, Kamis (11/5/2023). ANTARA/HO-Satgas BLBI