Banda Aceh (ANTARA) - Satu unit mobil pikap modifikasi yang diduga untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Desa Paya Punteut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Dua Ipda Roni di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 15.45 WIB.
"Mobil pikap modifikasi tersebut milik Zulkifli Ismail (56) warga Desa Blang Weu Baroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe," ungkap Roni.
Roni menjelaskan, peristiwa kebakaran itu berawal saat pemiliknya sedang mengendarai mobil dan tiba-tiba keluar percikan api hingga api terus membesar.
"Mobil itu berhasil diberhentikan dan pemilik mobil keluar dengan cara mendobrak pintu, kemudian meminta bantuan masyarakat di sekitar lokasi untuk memadamkan api," ujarnya.
Selanjutnya, kata Roni, api semakin membesar hingga menyambar sebuah warung di sebelah kanan sisi mobil yang beratap daun rumbia.
"
Berita Terkait
Kante kembali dipanggil untuk memperkuat timnas Prancis
Jumat, 17 Mei 2024 10:34 Wib
Mengenal penyakit parkinson dan cara menanganinya
Jumat, 17 Mei 2024 10:28 Wib
Harga emas Antam turun jadi Rp1,343 juta per gram
Jumat, 17 Mei 2024 10:23 Wib
BPBD: Satu umah warga OKU Selatan rusak berat diterjang banjir bandang
Jumat, 17 Mei 2024 10:10 Wib
Rupiah melemah dipengaruhi sentimen suku bunga kebijakan AS
Jumat, 17 Mei 2024 10:07 Wib
Ahli: Banyak kuliner di Jakarta harus segera dilestarikan
Jumat, 17 Mei 2024 10:06 Wib
Presiden Jokowi terima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia
Jumat, 17 Mei 2024 10:02 Wib
Simak lima fakta menarik "Kingdom of the Planet of the Apes"
Kamis, 16 Mei 2024 12:54 Wib