Ketahuan, mobil pikap angkut BBM ilegal terbakar di Lhokseumawe

id Aceh,Berita Aceh,Aceh Utara,Mobil Terbakar,Mobil Modifikasi

Ketahuan, mobil pikap angkut BBM ilegal terbakar di Lhokseumawe

Mobil pikap modifikasi yang diduga mengangkut minyak ilegal terbakar di Desa Paya Punteut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (7/4/2023). ANTARA/HO-Polsek Muara Dua

Banda Aceh (ANTARA) - Satu unit mobil pikap modifikasi yang diduga untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Desa Paya Punteut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Dua Ipda Roni di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 15.45 WIB.

"Mobil pikap modifikasi tersebut milik Zulkifli Ismail (56) warga Desa Blang Weu Baroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe," ungkap Roni.

Roni menjelaskan, peristiwa kebakaran itu berawal saat pemiliknya sedang mengendarai mobil dan tiba-tiba keluar percikan api hingga api terus membesar.

"Mobil itu berhasil diberhentikan dan pemilik mobil keluar dengan cara mendobrak pintu, kemudian meminta bantuan masyarakat di sekitar lokasi untuk memadamkan api," ujarnya.

Selanjutnya, kata Roni, api semakin membesar hingga menyambar sebuah warung di sebelah kanan sisi mobil yang beratap daun rumbia.

"