BPJS Kesehatan Palembang tingkatkan mutu pelayanan dan tambah faskes

id Bpjs kesehatan, no ribet, antrean daring, fakses, tambah mitra faskes, faskes di kabupaten dan kota, pelayanan kesehatan

BPJS Kesehatan Palembang tingkatkan mutu pelayanan dan  tambah faskes

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palembang meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dengan menambah kemitraan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rujukan terbaik di 17 kabupaten/kota dalam wilayah Sumatra Selatan.

"Hingga Maret 2023 ini, kami telah bekerja sama dengan 431 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 46 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) di Sumsel. Jumlah fasilitas kesehatan itu akan terus ditambah sehingga bisa memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy di Palembang, Sabtu.

Khusus untuk melayani masyarakat di Kota Palembang, pihaknya telah bekerja sama dengan 226 FKTP dan 38 FKRTL.

Menurut dia, untuk lebih memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) di Palembang dan 16 kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel lainnya, menurut Sari, pihaknya berupaya menggandeng FKTP dan FKRTL yang lebih banyak.

Melalui fasilitas kesehatan tersebut diharapkan dapat menyukseskan program JKN di provinsi ini dan semua masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat terlayani dengan baik.

Untuk menyukseskan program JKN, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di kabupaten dan kota dalam provinsi setempat, ujarnya.

Dia menjelaskan, 2023 ini adalah tahun mutu layanan artinya peserta adalah pemilik layanan JKN sehingga berhak mendapatkan pelayanan terbaik.

Upaya peningkatan mutu pelayanan peserta JKN adalah dengan optimalisasi antrean daring (online) di faskes yang terhubung dengan aplikasi 'Mobile JKN', dan peserta tidak perlu lagi repot menyiapkan salinan berkas (foto copy) ketika akan mendaftar berobat.

Implementasi 'finger print' yang nantinya akan menuju terbentuknya Surat Eligibilitas Pelayanan (SEP) secara digital yang harapannya peserta akan semakin merasakan kemudahan dalam mengakses pelayanan JKN.

Semoga ke depan langkah-langkah baik ini dapat terus ditingkatkan dan dapat diikuti oleh seluruh penyelenggara pelayanan kesehatan, kami berharap penyedia layanan kesehatan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna berupa peningkatan mutu layanan, ujar Sari.*