Kota Palembang salurkan bantuan renovasi rumah ibadah

id renovasi,rumah ibadah,bantuan tunai,pemkot palembang ,berita palembang

Kota Palembang salurkan bantuan renovasi rumah ibadah

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, di Palembang, Selasa. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyalurkan bantuan berupa uang tunai untuk renovasi atau perbaikan rumah ibadah seperti mushala, masjid, dan gereja.

“Bantuan ini merupakan program pemerintah pusat, kami hanya membantu untuk mengakomodasinya,” kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti saat diwawancarai wartawan di Palembang, Selasa.

Ia menjelaskan untuk perbaikan mushala mendapatkan bantuan senilai Rp25 juta dan masjid Rp35 juta.

Namun seperti gereja, kelenteng, dan lainnya itu perlu dilakukan survei terlebih dahulu untuk menentukan besaran bantuan.

“Syarat mendapat bantuan tersebut, warga dapat langsung mengajukan proposal dan juga dapat membuktikan bahwa bangunan yang akan direnovasi itu milik kepengurusan rumah ibadah dan bukan milik pribadi dengan menunjukkan bukti-bukti lengkap seperti sertifikat tanah dan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Palembang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat melakukan bedah rumah tak layak huni milik warga kurang mampu.

“Sejak tahun 2019-2022 pemerintah daerah telah melakukan bedah rumah sebanyak 28 unit yang tak layak huni milik warga kurang mampu tersebut,” katanya.

Syarat untuk program bedah rumah, ia menjelaskan bahwa rumah yang akan dibedah harus milik yang bersangkutan dengan dibuktikan surat kepemilikan atau sertifikat.

“Syaratnya hanya satu yaitu rumah tersebut memang milik yang bersangkutan bukan rumah sewa, bukan pula bermasalah atau sengketa yang dibuktikan dengan surat kepemilikan atau sertifikat,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan bedah rumah dapat melaporkan kepada Ketua RT/RW setempat atau dapat langsung mendatangi kantor Pemkot Palembang dan Baznas.