Pemkot Palembang jemput bola warga yang belum terdaftar JKN-KIS

id Pemkot Palembang, jemput bola, jaring warga yang belum masuk JKN-KIS, jkn, kis, asuransi kesehatan, yankes,Pemkot Palemb

Pemkot Palembang jemput bola warga yang belum  terdaftar JKN-KIS

Wakil Wali Kota Palembang,  Fitrianti Agustinda. (ANTARA/Yudi Abdullah/22)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan berupaya melakukan jemput bola atau kunjungan ke kawasan permukiman penduduk untuk menjaring warga terutama dari keluarga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Penjaringan peserta JKN-KIS tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga kota pempek ini secara optimal dan mewujudkan peserta JKN-KIS 100 persen," kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan, berdasarkan data 2022, warga Palembang yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS mencapai 1.729.546 orang atau 99,93 persen dari total jumlah penduduk.

Dengan kegiatan jemput bola diharapkan pada tahun ini semua warga terdaftar sebagai peserta JKN-KIS guna mewujudkan perlindungan asuransi kesehatan bagi seluruh warga kota (universal health coverage- UHC), katanya.

Menurut dia, dalam rangka mewujudkan pelayanan asuransi kesehatan bagi seluruh warga kota (UHC), pihaknya terus menjaring warga yang kurang mampu untuk dimasukkan dalam program JKN-KIS atau BPJS Kesehatan.

Untuk menjaring warga yang belum masuk asuransi kesehatan itu, pihaknya secara acak melakukan kunjungan ke kawasan pemukiman penduduk.

Selain itu meminta perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pegawainya untuk segera mendaftarkan ke BPJS Kesehatan.

Pemerintah Kota Palembang telah menjamin kesehatan warga melalui Program JKN-KIS untuk meningkatkan derajat kesehatan warga kota setempat secara optimal.

Dengan hampir tercapainya UHC Kota Palembang, jika ada warga yang belum terdaftar namun membutuhkan pelayanan kesehatan, diminta petugas fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas) hingga rujukan, tetap memberikan pelayanan sambil mendorong bersangkutan mengurus pendaftaran ke BPJS Kesehatan.

"Jika kondisi benar-benar sakit darurat butuh berobat, cukup melampirkan KTP yang menunjukkan warga Palembang ke fasilitas pelayanan kesehatan milik pemkot seperti seluruh puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari dan Gandus," ujar Wawako Fitrianti.