Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengimbau masyarakat di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat agar meninggalkan cara menangkap ikan di sungai dan danau dengan menyetrum serta menggunakan racun.
"Hingga kini masih banyak laporan kegiatan masyarakat yang menangkap ikan dengan cara menyentrum dan mutas atau menggunakan racun, cara yang dapat merusak ekosistem serta pelestarian biota air itu harus dihentikan," katanya di Palembang, Rabu.
Untuk menghentikan penggunaan alat tangkap ikan yang dapat merusak atau tidak ramah lingkungan itu, menurut dia, memerlukan dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat.
Kegiatan penangkapan ikan itu, kata dia, sulit dipantau oleh petugas jajaran Pemprov Sumsel dan aparat penegak hukum yang jumlah personelnya terbatas.
"Penertiban penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan itu membutuhkan partisipasi masyarakat," katanya.
Ia mengatakan bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat seseorang atau sekelompok orang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan cara menyetrum dan meracun, diharapkan segera melaporkannya ke aparat keamanan atau pemerintah daerah terdekat.
Kegiatan menangkap ikan dengan cara menyetrum tersebut, katanya, dapat membunuh semua biota atau makhluk hidup yang ada di dalam air.
Tidak hanya ikan besar yang mati dalam kegiatan penangkapan menyetrum dan meracun, kata dia, tetapi ikan kecil dan biota air lainnya bisa mati yang jika terjadi terus menerus dapat mengancam kepunahan biota air di daerah yang biasa menjadi tempat kegiatan menangkap ikan tidak ramah lingkungan itu.
Melihat bahaya dan dampak kerusakan lingkungan dari kegiatan itu, kata Herman Der, penertiban penangkapan ikan dengan cara tersebut akan lebih digalakkan, kata Gubernur Herman Deru.
Sementara itu Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda meminta warga di Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu meninggalkan alat tangkap ikan yang dapat merusak atau tidak ramah lingkungan.
"Alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan sudah saatnya ditinggalkan karena bisa merusak ekosistem Sungai Musi, anak sungainya dan lingkungan sekitar," ujarnya.
Menurut dia, hingga sekarang ini masih sering mendapat laporan ada kegiatan warga menangkap ikan menggunakan racun potas dan menyetrum menggunakan arus listrik tegangan tinggi.
Menanggapi laporan itu, pihaknya meminta warga yang masih melakukan kegiatan tersebut untuk beralih menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan/sungai sehingga yang diambil hanya ikan yang besar sementara yang kecil tetap bisa hidup dan berkembang, demikian Fitrianti Agustinda.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Sumsel: Hentikan menangkap ikan dengan menyetrum
Berita Terkait
Pj Gubernur Sumsel: Masih ada peluang kembalikan status Bandara SMB II
Sabtu, 4 Mei 2024 22:46 Wib
Tujuh daerah di Sumsel telah tetapkan caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 22:37 Wib
Calon haji OKU Sumsel jalani tes kebugaran dan vaksin
Sabtu, 4 Mei 2024 19:00 Wib
Pemkab OKU Sumsel raih predikat WTP ke-9 kali
Sabtu, 4 Mei 2024 17:28 Wib
Penampilan lima qori internasional di pembukaan MTQ XXX/2024 Sumsel
Sabtu, 4 Mei 2024 8:11 Wib
Pembukaan MTQ XXX/2024 Sumsel di Muba spektakuler
Sabtu, 4 Mei 2024 7:34 Wib
Pj Gubernur Sumsel ajak masyarakat sukseskan MTQ XXX/2024
Sabtu, 4 Mei 2024 6:57 Wib
Gubernur gandeng Kadin untuk meluncurkan 'Kopi Sumsel'
Jumat, 3 Mei 2024 23:04 Wib