Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menerima hibah delapan unit mobil hasil rampasan barang milik negara (BMN) kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Adanya hibah ini menambah aset Kemenkumham yang akan dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Kendaraan yang dihibahkan itu, kata Yasonna, akan dicatat sehingga pencatatan asetnya jelas dan akuntabel. Penetapan status penggunaan hibah juga akan menghemat anggaran negara khususnya anggaran pemeliharaan serta perawatan barang rampasan.
Yasonna mengatakan, Kemenkumham mendukung dan melaksanakan tata kelola BMN secara efektif dan efisien sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan aset serta keuangan negara.
"Barang rampasan yang ada tidak akan mubazir, karena bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," kata dia.
Secara umum, Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tersebut mengapresiasi upaya KPK dalam menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan melakukan penetapan status penggunaan dan hibah.
Menurutnya, langkah itu menunjukkan baiknya sinergi antarlembaga penegak hukum terutama dalam mencari solusi penanganan penyelesaian barang rampasan serta bagian dari upaya pemulihan aset.
Delapan unit mobil yang dihibahkan KPK tersebut, yakni Toyota Avanza dari kasus Fuad Amin, Honda CR-V dari kasus Natalis Sinaga, Toyota Avanza Veloz, Daihatsu Xenia, Toyota Yaris, Toyota Fortuner, Toyota New Avanza, serta Daihatsu Box dari kasus Muhtar Ependy.
Berita Terkait
KPK periksa Kepala Manajemen Risiko Taspen soal investasi Rp1 triliun
Kamis, 16 Mei 2024 12:45 Wib
KPK sita rumahmantan Menteri Pertanian di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 12:42 Wib
KPK periksa dua orang saksi di Polres Bintan terkait dugaan pemerasan
Selasa, 14 Mei 2024 20:35 Wib
KPK panggil Nayunda Nabila terkait perkara TPPU SYL
Senin, 13 Mei 2024 13:41 Wib
KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara Hasbi Hasan
Senin, 13 Mei 2024 12:48 Wib
KPK panggil mantan Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi
Selasa, 7 Mei 2024 14:42 Wib
KPK periksa advokat dan notaris sidik perkara pungli Rutan KPK
Selasa, 7 Mei 2024 14:36 Wib
KPK periksa saksi kasus dugaan harga fiktif jual beli lahan di PTPN XI
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib