Polri tak meragukan rekam jejak mantan pegawai KPK tak lulus TWK

id Pegawai kpk tak lulus twk, polri rekrut mantan kpk, mabes polri, asn polri

Polri tak meragukan rekam jejak mantan pegawai KPK tak lulus TWK

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan keseriusan institusinya untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri karena pihaknya tidak meragukan rekam jejak mereka dalam pemberantasan korupsi.

Dalam video wawancara yang dibagikan oleh Divisi Humas Polri, Jumat, Argo menyebutkan Polri dan mantan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) memiliki kesamaan visi dalam pemberantasan korupsi.

"Melihat bahwa rekam jejak dari temen-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Untuk rekam jejaknya, tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Argo.

Argo menerangkan bahwa mantan pegawai KPK itu di antaranya ada yang merupakan mantan polisi dan dari institusi penegakan hukum lainnya.

Baca juga: Pakar: Presiden kunci penyelesaikan polemik TWK pegawai KPK
Baca juga: Novel Baswedan nilai pimpinan KPK tidak punya niat perjuangkan pegawai

Melihat rekam jejak tersebut, Kapolri berniat untuk merekrut mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Perekrutan ini, kata Argo, juga melihat kebutuhan organisasi Polri nanti khususnya akan dikembangkan, terutama di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, sehingga perlu adanya suatu sumber daya manusia.

Keinginan Kapolri tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dengan mengirimkan surat permohonan pada hari Jumat (24/9).
Baca juga: Pimpinan KPK sambut baik niat Polri merekrut 56 pegawai tak lolos TWK

Surat Kapolri mendapat jawaban dari Presiden yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara secara tertulis pada hari Selasa (27/9) yang pada intinya meminta Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Tentunya Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi," kata Argo.

Beberapa ruang yang dimaksud tersebut, kata Argo, seperti pencegahan korupsi, kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan program Penanggulangan Pandemi COVID-19.

"Tugas-tugas tambahan ini 'kan perlu Polri ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran COVID-19. Selain itu, juga ada hal-hal lain yang sesuai dengan kebutuhan organisasi Polri," ujar Argo.
Baca juga: Sebanyak 57 pegawai yang tak lolos TWK pamit dari KPK