Wakil Wali Kota Palembang sidak supermarket di mal

id wakil wali kota,bppom ,kota palembang,palembang

Wakil Wali Kota Palembang sidak supermarket di mal

Waki Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda memeriksa produk makanan yang diuji oleh BPPOM Palembang di supermarket PS Mal, Palembang, Selasa (7/9/21). (ANTARA/Dolly Rosana)

Palembang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda inspeksi mendadak ke dua supermarket di salah satu mal untuk mengantisipasi adanya produk tak layak edar setelah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama beberapa pekan.

“Sidak sama seperti sebelum PPKM yang bertujuan mengantisipasi oknum yang menjual produk tak layak khususnya makanan,” kata Fitrianti di PS Mal, Palembang, Rabu.

Ia mengatakan pemkot berkewajiban memantau peredaran makanan, minuman, obatan-obatan, komestik dan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku yakni tidak mengandung zat berbahaya dan kadaluarsa.

“Sejauh ini tidak ada temuan, karena memang pemkot sangat ketat sekali dalam pengawasannya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) Palembang Martin Suhendri mengatakan sidak ini dilakukan di dua supermaket PS Mal.

Dari dua tempat itu, tidak ditemukan produk yang mengandung formalin dan borak setelah dilakukan 21 uji sampel.

Hanya saja, pihaknya mendapati sejumlah produk tidak menenuhi syarat administrasi.
“Ada produk industri rumah tangga yang melabel dapat mmenyembuhkan dan menyehatkan, ini tidak boleh jika itu produk makanan,” kata dia.

Untuk itu, BPPOM akan melakukan pembinaan dan edukasi ke industri rumah tangga dalam pelabelan produk.

Dalam sidak ini, pihaknya juga menemukan produk yang rusak kemasannya sehingga harus ditarik dari peredaran.

“Walau belum kadaluarsa tidak boleh dijual, tadi sudah ada kesepakatan dengan pengelola supermarket untuk kami musnahkan,” kata dia.