Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kemungkinan menunda pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang mangkrak sekitar empat tahun karena sejumlah panitia dan kontraktor pelaksana pembangunan masjid diamankan Kejati setempat karena terlibat korupsi.
"Saya telah menyiapkan Rp200 miliar untuk meneruskan pembangunan masjid tersebut pada tahun ini, namun atas saran pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel pembangunannya untuk ditunda hingga persoalan korupsi dana pembangunan masjid tersebut bisa diusut tuntas," kata Gubernur Sumsel, Herman Deru menanggapi kasus korupsi dana pembangunan masjid tersebut di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan selain mengamankan beberapa tersangka korupsi dana masjid, pihak Kejati Sumsel juga akan melakukan audit beberapa konstruksi bangunan masjid yang telah dibangun.
Dalam proses hukum dan audit tersebut, Pemprov diminta untuk sementara tidak melanjutkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
Mengenai dana yang telah dianggarkan untuk melanjutkan pembangunan masjid tersebut, jika tidak gunakan untuk pembangunan tahun ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum lainnya.
Pengusutan kasus dugaan korupsi dana pembangunan masjid tersebut diharapkan bisa cepat diselesaikan Kejati sehingga pada 2022 bisa diprogramkan kembali pembangunannya, katanya.
Sebelum kasus korupsi itu terungkap, Pemprov Sumsel pada tahun anggaran 2021 ini berupaya melanjutkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang sempat terhenti atau mangkrak sekitar empat tahun akibat sejumlah persoalan.
Untuk mewujudkan pembangunan masjid yang akan menjadi ikon baru di Ibu kota Provinsi Sunsel itu, pihaknya telah membentuk tim percepatan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang.
Masjid tersebut awalnya disiapkan untuk menyambut Asian Games 2018, namun karena terdapat sejumlah persoalan pembangunannya tidak bisa diselesaikan sesuai rencana atau mangkrak.
Masjid Raya Sriwijaya di kawasan Jakabaring Palembang, dirancang sebagai masjid terbesar dan termegah di kawasan Asia.
Masjid yang dibangun di atas lahan seluas 20 hektare yang didukung dengan peralatan modern akan menjadi pusat kegiatan keagamaan bagi masyarakat Muslim di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu. Jika persoalan hukum tersebut selesai dipastikan akan dilanjutkan pembangunannya, kata Gubernur.*
Berita Terkait
Sempet tembaki satpam, maling motor kabur tanpa motor curiannya
Senin, 29 April 2024 15:23 Wib
Alap-alap pembobol rumah kosong di Malang masuk kerangkeng
Senin, 29 April 2024 15:07 Wib
Pegawai Kemenkumham Sumsel tak ada menambah waktu libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 14:26 Wib
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1445 Hijriyah
Selasa, 16 April 2024 9:32 Wib
Permintaan bungkus ketupat daun pandan di Palembang tinggi
Selasa, 9 April 2024 18:35 Wib
Bulog serap 500 ton beras petani OKU Timur
Minggu, 7 April 2024 22:03 Wib
Bulog jamin stok beras di OKU Raya aman hingga Idul Fitri
Minggu, 7 April 2024 2:52 Wib
OKU Timur masuki periode panen raya, Bulog setempat siap serap
Kamis, 4 April 2024 22:31 Wib