Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumsel, tidak mengizinkan rencana pengembang PT Kawan Lama membangun apartemen setinggi 34 lantai di kawasan Lapangan Hatta Kecamatan Ilir Timur II karena tidak sesuai rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang Ahmad Mustain di Palembang, Sumsel, Selasa, mengatakan kawasan Lapangan Hatta seluas satu hektare tersebut hanya dapat dibangun gedung maksimal dua lantai.
"RTRW Lapangan Hatta termasuk kawasan terbuka nonhijau, maksimal pendirian bangunan adalah dua lantai," ujarnya.
Menurut dia, Pemkot Palembang belum memiliki payung hukum yang memungkinkan adanya kompensasi untuk pembangunan gedung yang tingginya melebihi batas maksimal ketentuan RTRW seperti Kota Jakarta.
Pihaknya terpaksa tidak mengakomodasi konsep rancangan PT Kawan Lama yang rencananya membangun apartemen 34 lantai untuk kalangan pekerja dan mahasiswa (nonpremium).
Sebelumnya, Pemkot Palembang menawarkan revitalisasi Lapangan Hatta di samping Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang kepada pihak ketiga untuk mengoptimalkan fungsinya, karena selama ini kawasan itu hanya menyumbang retribusi Rp200 juta per tahun.
Mustain menyebut nilai investasi apartemen 34 lantai itu mencapai Rp600 miliar, sehingga pihaknya berupaya menawarkan alternatif konsep maupun lokasi lain kepada pengembang agar potensi investasi tetap masuk.
"Kami tawarkan agar mereka ubah konsep dengan tetap mempertahankan fungsi kawasan sebagai ruang terbuka nonhijau," kata dia.
Pihaknya juga menawarkan lokasi revitalisasi lain di antaranya kawasan Stadion Kamboja, Kantor Dishub Palembang, dan Komplek Pemkot Palembang di Jalan Merdeka.
"Revitalisasi beberapa lokasi yang kami rencanakan butuh biaya besar, maka itu butuh pihak ketiga," ujarnya.
Berita Terkait
DPUBMTR Sumsel start pengerjaan perbaikan jalan pada Mei 2024
Kamis, 25 April 2024 23:49 Wib
Sumsel terima alokasi DBH sawit Rp49 miliar tahun 2024
Kamis, 25 April 2024 23:35 Wib
KASN mengingatkan ASN tak terlibat politik praktis pada Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 23:35 Wib
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Polisi tindaklanjuti aksi pemalakan terhadap sopir truk yang viral di medsos
Kamis, 25 April 2024 15:46 Wib
Pencari batu tenggelam di sungai Lahat, Basarnas kerahkan tim pencari
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
Harga komoditi dan sembako di Pasar KM5 Kota Palembang
Kamis, 25 April 2024 13:05 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel tinjau layanan kunjungan Rutan Palembang
Kamis, 25 April 2024 11:48 Wib