Palembang (ANTARA) - Lembaga pengawasan, Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan menyoroti persoalan bantuan dana dari wali murid untuk madrasah yang sering dilaporkan masyarakat namun masih terdapat bias pemahaman.
Kepala Ombudsman Sumsel M. Adran di Palembang, Selasa, mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 bahwa yang boleh melakukan pungutan pendidikan hanya madrasah yang dikelola oleh masyarakat.
"Dengan kata lain hanya madrasah swasta yang boleh meminta dana untuk penyelenggaraan pendidikan di madrasah," ujarnya saat pertemuan dengan Kemenag Sumsel.
Menurut dia, Kemenag Sumsel perlu meminta penjelasan dari Dirjen Penyenggaraan Pendidikan Madrasah Kemenag RI terkait dengan dana tersebut agar penerapannya tidak menimbulkan bias serta multitafsir.
Pihaknya mewaspadai jika terdapat keluhan yang masuk kepada Ombudsman maka dapat diselesaikan secara seragam.
Ia menjelaskan madrasah harus memperhatikan terkait dengan transparansi pengelolaan uang sumbangan yang dilakukan komite.
"Jangan sampai ketidakterbukaan komite mencederai kepercayaan orang tua atau wali murid," katanya.
Ombudsman juga menyoroti beberapa persoalan di bawah koordinasi Kemenag Sumsel, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021 dan layanan KUA di 17 kabupaten/kota
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Mukhlisuddin mengaku akan melibatkan Ombudsman dalam sosialisasi terkait dengan transparansi dan peningkatan layanan pendidikan untuk seluruh kantor Kemenag Sesumsel melalui daring.
"Peran Ombudsman sangatlah penting sebagai pihak yang selalu memberi perhatian kepada kami," katanya.
Kemenag Sumsel juga menyilakan Ombudsman mengunjungi seluruh kantor perwakilan di 17 kabupaten/kota untuk memantau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sudah ada.
Berita Terkait
SPBUN PTPN I (Supporting Co) terbentuk, PKB SPPN VII berlaku sampai akhir periode
Selasa, 7 Mei 2024 22:43 Wib
Desk Pilkada se-Sumatera Selatan peroleh pembekalan prosedur administrasi
Selasa, 7 Mei 2024 22:00 Wib
Penyerahan dokumen dukungan bakal calon perseorangan Pilgub Sumsel 8-12 Mei 2024
Selasa, 7 Mei 2024 21:37 Wib
Kemenkumham Sumsel optimalkan peran Pembimbing Pemasyarakatan Bapas
Selasa, 7 Mei 2024 20:51 Wib
Dua oknum pelajar di Palembang terlibat promosi judi online, polisi tak tinggal diam
Selasa, 7 Mei 2024 18:40 Wib
Lanal Palembang sebutkan saat ini musim benih lobster di perairan Sumsel
Selasa, 7 Mei 2024 18:37 Wib
Pemkab OKU Timur terima penghargaan Lencana Bakti Transmigrasi
Selasa, 7 Mei 2024 15:31 Wib
Jaga kegiatanWorld Water Forum, 24 sniper Kopasgat TNI AU
Selasa, 7 Mei 2024 14:56 Wib