Konsumsi avtur di wilayah Sumbagsel naik 62 persen

id pertamina,pt pertamina,pertamina avtur

Konsumsi avtur di wilayah Sumbagsel naik 62 persen

Pengisian bahan bakar avtur ke pesawat. (ANTARA/HO/20)

Kenaikan tersebut dipicu adanya dua periode libur panjang pada bulan Agustus, yang mendorong maskapai menambah frekuensi penerbangan
Palembang (ANTARA) - Konsumsi bahan bakar untuk pesawat udara aviation turbine (avtur) di wilayah sumatera bagian selatan (Sumbagsel) naik 62 persen pada Agustus 2020 jika dibandingkan bulan sebelumnya karena dipengaruhi bertambahnya frekuensi penerbangan sejumlah maskapai.

Region Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Sumbagsel Dewi Sri Utami di Palembang, Selasa, mengatakan peningkatan konsumsi avtur ini terjadi di bandara sejumlah provinsi yakni Jambi, Bengkulu, Lampung dan Bangka Belitung.

Padahal, sebelumnya operasional bandara sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.

Pada Agustus, Pertamina mencatat terjadi kenaikan 62 persen untuk konsumsi avtur jika dibandingkan dengan periode Juli 2020, dari sekitar 1.110 Kiloliter menjadi 1.783 Kiloliter.

"Kenaikan tersebut dipicu adanya dua periode libur panjang pada bulan Agustus, yang mendorong maskapai menambah frekuensi penerbangan,” kata Dewi.

Meski demikian konsumsi tersebut masih dibawah konsumsi normal sebelum pandemi (periode Januari - Maret) yakni rata-rata 4.434 Kiloliter per bulan.

"Stok avtur di Sumbagsel saat ini berlebih, mengingat konsumsinya masih dibawah konsumsi normal sebelum pandemi Covid-19. Ketahanan stok mencapai 51 hari,” kata Dewi.

Secara umum, kondisi operasional di 4 (empat) DPPU dan 2 (dua) lokasi DPPU Kejasama Operasi (KSO), yaitu DPPU Raden Inten dan DPPU HAS Hanandjoeddin, dalam kondisi aman dan lancar.

Di fase kenormalan baru ini, pekerja yang bertugas di DPPU tetap menerapkan sejumlah protokol kesehatan yang ketat.

Sebelum masuk kantor, seluruh pekerja diperiksa suhu tubuh dan dilakukan pengecekan kesehatan lainnya, serta mematuhi protokol pencegahan penularan COVID-19.

Seluruh petugas operator diwajibkan mengenakan masker, sarung tangan, face shield, baju hazmat, dan rutin mencuci tangan dengan hand sanitizer.

"Pertamina, senantiasa memantau kondisi di lapangan serta menyiapkan proyeksi kebutuhan masyarakat,” kata dia