Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada akhir pekan tertekan kekhawatiran pasar akan risiko gelombang kedua pandemi COVID-19.
Rupiah pada Jumat sore ditutup melemah 113 poin atau 0,81 persen menjadi Rp14.133 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.020 per dolar AS.
Analis Central Capital Futures Wahyu Laksono di Jakarta, Jumat, mengatakan sentimen yang muncul terkait COVID-19 memang sangat rentan membuat rupiah melemah.
"Setelah sebelumnya rebound oleh harapan opening economy pasca-lockdown, kini kecemasan datang lagi," ujarnya.
Kembali meningkatnya kasus positif COVID-19 di Amerika Serikat dan perkiraan ekonomi yang suram dari Gubernur The Fed Jerome Powell, direspons negatif oleh pasar.
Menurut Wahyu, level rupiah saat ini merupakan level yang wajar mengingat ancaman pelemahan rupiah masih tinggi dalam jangka waktu yang lebih panjang dan fundamental yang belum kuat.
Ditambah lagi dengan defisit neraca perdagangan dan defisit neraca transaksi berjalan, serta utang yang besar.
"Wajar balik lagi melemah. Rupiah di atas Rp14.000 per dolar," kata Wahyu.
Rupiah pada Jumat pagi dibuka menguat di posisi Rp14.060 per dolar AS. Sepanjang hari, rupiah bergerak di kisaran Rp14.060 per dolar AS hingga Rp14.214 per dolar AS.
Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Jumat menunjukkan rupiah menguat menjadi Rp14.257 per dolar AS dibanding hari sebelumnya di posisi Rp14.014 per dolar AS.
Berita Terkait
Rupiah menguat seiring data NFP AS lebih rendah dari perkiraan
Senin, 6 Mei 2024 9:45 Wib
Rupiah menguat, pasar masih cerna pernyataan Gubernur The Fed
Kamis, 2 Mei 2024 11:40 Wib
Rupiah melemah karena dolar AS rebound
Jumat, 22 Maret 2024 9:50 Wib
Harga emas turun karena penguatan indeks dolar AS
Rabu, 13 Maret 2024 8:10 Wib
Rupiah naik dipengaruhi peluang pemangkasan dolar AS
Kamis, 7 Maret 2024 10:18 Wib
Harga emas naik
Sabtu, 24 Februari 2024 9:43 Wib
Analis: Pemilu aman dukung penguatan rupiah terhadap dolar AS
Kamis, 15 Februari 2024 10:51 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran uang palsu dolar Singapura
Rabu, 31 Januari 2024 15:12 Wib