Kejagung sita dua kendaraan milik eks Dirut PT Asurnsi Jiwasraya

id Jiwasraya,Hendrisman rahim,Hari setiyono,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini,eks Dir

Kejagung sita dua kendaraan milik eks Dirut PT Asurnsi Jiwasraya

Direktur Utama PT Sinarmas Asset Management Alex Setyawan (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15-1-2020). Alex Setyawan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung menyita satu kendaraan Mercedes Benz dan satu sepeda motor Harley Davidson milik tersangka Hendrisman Rahim, eks Dirut PT Asurnsi Jiwasraya.

Dua kendaraan mewah tersebut disita setelah penyidik Kejagung menggeledah kediaman Hendrisman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).

Dua kendaraan itu dibawa ke Kantor Kejagung menggunakan mobil derek.

Tak hanya kediaman Hendrisman yang digeledah, penyidik juga menggeledah kediaman eks Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

"Hari ini tim juga melakukan kegiatan ke tempat yang diduga akan bisa dilakukan penyitaan terhadap barang bukti maupun aset yang nantinya bisa mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari aset milik para tersangka untuk mengembalikan kerugian negara dalam kasus ini.

Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus ini.

Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.