Palembang (ANTARA) - Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan dikirim ke Bengkulu untuk mendalami kasus kecelakaan lalu lintas tunggal Bus Sriwijaya tujuan Bengkulu-Palembang yang masuk jurang di Kota Pagaralam mengakibatkan 35 penumpang meninggal dunia dan 13 korban selamat pada Senin (23/12) sekitar pukul 23.15 WIB.
"Tim kami berupaya mengumpulkan data di tempat kejadian perkara, menghimpun keterangan dari korban selamat dan saksi mata, serta pengelola bus di Bengkulu untuk mengungkap penyebab kecelakaan bus yang menimbulkan korban jiwa yang cukup banyak," kata Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni di Palembang, Selasa.
Kecelakaan Bus Sriwijaya dengan nomor polisi BD 7031 AU rute Bengkulu - Palembang masuk jurang di Liku Lematang Jalan Lintas Pagaralam - Lahat KM 9, Desa Plang Kenidai, Kota Pagaralam merupakan kasus dengan korban jiwa yang cukup besar dan menarik perhatian masyarakat di penghujung tahun 2019 ini.
Total korban kecelakaan bus tersebut 48 penumpang dengan perincian 27 orang berasal dari Provinsi Bengkulu dan 21 orang berasal dari Provinsi Sumsel.
Untuk korban meninggal dunia, dari 35 orang 15 di antaranya berasal dari wilayah Sumsel, dan 20 orang dari Bengkulu, sedangkan 13 korban yang selamat enam orang berasal dari Sumsel dan tujuh orang dari Bengkulu .
Untuk mengungkap kasus kecelakaan bus tersebut, pihaknya melihat dari berbagai faktor mulai dari faktor alam, lingkungan jalan yang curam, kondisi kendaraan bus yang usianya cukup tua buatan tahun 1999, kondisi sopirnya yang kurang menguasai jalur dan faktor lainnya.
Beberapa faktor tersebut menjadi bahan untuk mengungkap kasus kecelakaan Bus Sriwijaya dan menentukan kebijakan dalam menegakkan aturan lalu lintas guna mencegah terjadi kecelakaan yang bisa menimbulkan korban jiwa dan luka-luka lebih banyak.
Peringatan dan imbauan untuk pengemudi kendaraan pribadi serta angkutan umum berhati-hati melintasi jalur yang menjadi lokasi kecelakaan bus itu sudah cukup banyak, bahkan di daerah sekitar ada pos pelayanan polisi yang melakukan Operasi Lilin Musi 2019.
Pihaknya berupaya mengingatkan kepada pengemudi untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan di jalur lintas dalam kota yang dikenal dengan Gunung Demponya itu, kata Dirlantas Kombes Juni.
Berita Terkait
KPK periksa saksi kasus dugaan harga fiktif jual beli lahan di PTPN XI
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Lansia rentan jadi korban kebakaran, di Palembang tambah satu kasus
Rabu, 1 Mei 2024 7:28 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Dinkes OKU mencatat 10 kasus DBD
Senin, 29 April 2024 19:56 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
PWRI Jabar akui otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 10:45 Wib