Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang mengamankan dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Saya selaku pimpinan, Ketua KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya, terima kasih kepada jajaran kepolisian di bawah nakhoda Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis," kata Firli di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat.
Firli mengatakan bahwa keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap pelaku penyiraman terhadap Novel menjadi jawaban atas pertanyaan publik selama ini.
"Saya menyampaikan sukses dan selamat kepada seluruh jajaran kepolisian ini adalah jawaban yang sudah lama ditunggu oleh rakyat Indonesia," ujar Firli.
Sebelumnya, Karopenmas Polisi Republik Indonesia Brigjen Pol. Argo Yuwono menyatakan dua tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan berinisal RB dan RM diamankan pada Kamis malam (26/12) di Cimanggis, Depok.
Kedua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan diketahui adalah anggota Polri aktif.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membenarkan informasi bahwa pelaku penyerangan Novel Baswedan menyerahkan diri.
"Sudah tahu saya. Ada dua orang," ucap Mahfud.
Mahfud tidak menyampaikan banyak tanggapan atas penyerahan diri penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain kata bagus.
Presiden RI Joko Widodo memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.
Pada tanggal 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri (pada saat itu) Jenderal Pol. Tito Karnavian untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Pada tanggal 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun, hingga kini "dalang" maupun pelaku dalam kasus tersebut belum terungkap.
Berita Terkait
Film "Ancika Dia yang Bersamaku 1995" rilis trailerresmi
Rabu, 22 November 2023 15:52 Wib
Satgas Tipikor: Tambang minyak ilegal di Sumsel potensi rugikan negara
Rabu, 12 Juli 2023 18:49 Wib
Propam Polri klarifikasi dugaan pelanggaranAKP Tri Suhartanto
Jumat, 7 Juli 2023 15:02 Wib
Anies Baswedan terima kenang-kenangan tongkat saat temui Habib Novel
Jumat, 28 Oktober 2022 16:06 Wib
Novel Harry Potter dan Batu Bertuah" rayakan 25 tahun di dunia magis
Jumat, 24 Juni 2022 8:42 Wib
Jubir: siapa pun yang tahu keberadaan Harun Masiku lapor KPK
Senin, 23 Mei 2022 12:06 Wib
Kisah hidup Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dari komedian hingga pemimpin zaman perang
Kamis, 19 Mei 2022 10:16 Wib
"Kim Ji-young, Born 1982" jadi novel Korsel terpopuler di mancanegara
Selasa, 18 Januari 2022 15:20 Wib