Palembang (ANTARA News Sumsel) - Gubernur Sumsel Alex Noerdin menunjuk Sekretaris Daerah Palembang Harobin Mustofa sebagai pelaksana harian sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 385/KPTS/I/2018.
"Benar saya mendapat tugas untuk melaksanakan tugas sebagai plh Wali Kota Palembang karena sudah menerima SK Gubernur Sumsel," kata Harobin Mustofa, Senin.
Penetapan plh Wali Kota Palembang sudah dilakukan sejak Minggu (22/7). Menurut Harobain hal terpenting dalam pelaksanaan tugas baru adalah tetap berjalannya roda Pemerintahan Kota Palembang.
"Tidak ada kekosongan dan administrasi Pemerintahan Kota Palembang tetap berjalan," ungkapnya.
Menurutnya berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2005 Pasal 131 Ayat 4 dijelaskan apabila terjadi kekosongan kepala daerah maka otomatis Sekda melaksanakan tugas harian Walikota sampai diangkat pejabat yang berwenang.
"Jadi Sekda adalah pelaksana harian sampai Presiden melalui Mendagri atau Gubernur menunjuk Pj Walikota," tegas Harobain.
Berita Terkait
Apriyadi serahkan jabatan Pj Bupati Muba ke Sandi Fahlepi
Rabu, 24 April 2024 22:26 Wib
Pj Bupati Sandi Fahlevi dilantik jadi Pj Bupati Muba, Apriyadi kembali Sekda
Senin, 22 April 2024 11:52 Wib
Sekda OI pandu koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan
Sabtu, 20 April 2024 19:01 Wib
Sekda Muara Enim hadiri silaturahim dengan insan kesehatan
Rabu, 17 April 2024 14:25 Wib
Sekda Sumsel paparkan empat program prioritas pembangunan daerah
Kamis, 21 Maret 2024 21:19 Wib
Ditetapkan tersangka oleh KPK, Sekdakot Bandung mundur
Kamis, 14 Maret 2024 22:00 Wib
Baik Kelola TKD, OKI Raih 3 Award dari Kemenkeu
Rabu, 6 Maret 2024 13:00 Wib
Presiden teken keppres berhentikan Khofifah dan angkat pj gubernur Jatim
Selasa, 13 Februari 2024 12:45 Wib