Harobin jabat plh Wali Kota Palembang

id Harobain,Sekda palembang,Walikota palembang

Harobin jabat plh Wali Kota Palembang

Harobain Mustofa (ANTARA News Sumsel/Kiki Wulandari/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Gubernur Sumsel Alex Noerdin menunjuk Sekretaris Daerah Palembang Harobin Mustofa sebagai pelaksana harian sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 385/KPTS/I/2018.

"Benar saya mendapat tugas untuk melaksanakan tugas sebagai plh Wali Kota Palembang karena sudah menerima SK Gubernur Sumsel," kata Harobin Mustofa, Senin.

Penetapan plh Wali Kota Palembang sudah dilakukan sejak Minggu (22/7). Menurut Harobain hal terpenting dalam pelaksanaan tugas baru adalah tetap berjalannya roda Pemerintahan Kota Palembang.

"Tidak ada kekosongan dan administrasi Pemerintahan Kota Palembang tetap berjalan," ungkapnya.

Menurutnya berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2005 Pasal 131 Ayat 4 dijelaskan apabila terjadi kekosongan kepala daerah maka otomatis Sekda melaksanakan tugas harian Walikota sampai diangkat pejabat yang berwenang.

"Jadi Sekda adalah pelaksana harian sampai Presiden melalui Mendagri atau Gubernur menunjuk Pj Walikota," tegas Harobain.