Presiden teken keppres berhentikan Khofifah dan angkat pj gubernur Jatim

id Presiden Joko Widodo, Khofifah Indar parawansa, ari dwipayana, Sekda Jatim Adhy Karyono

Presiden teken keppres berhentikan Khofifah dan angkat pj gubernur Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) saat mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja sekaligus penyaluran BLT El Nino di Banyuwangi, Jawa Timur. Rabu (27/12/2023). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Kepresidenan)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, sekaligus mengangkat sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur sebagai penjabat (pj) gubernur.

"Presiden telah menandatangani keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai wagub Jatim, sekaligus mengangkat (Sekretaris Daerah Provinsi Jatim) Adhy Karyono sebagai pj gubernur Jatim," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.

Masa jabatan Khofifah dan Emil Dardak sebagai pasangan kepala daerah Provinsi Jawa Timur selesai pada tanggal 13 Februari 2024.