Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Penyidik Polda Metro Jaya mengambil alih dari Polres Metro Jakarta Selatan kasus saling melaporkan dugaan penganiayaan yang menyeret nama anggota DPR RI Herman Herry dengan pengendara Ronny Yuniarto Kosasih. "Pelimpahannya sudah, nanti akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat.
Argo mengatakan penyidik kepolisian belum menemukan pelaku yang diduga terlibat pemukulan yang dilaporkan Ronny maupun pengemudi adiknya Herman Herry, Yudi Adranacus bernama Pardan.
Argo menuturkan polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang menyampaikan ciri dari pelaku pemukulan, namun penyidik belum menemukan identitas pelaku.
Aksi laporan itu berawal ketika Ronny mengadukan dugaan laporan aksi pengeroyokan yang terjadi pada 10 Juni 2018 di Jalan Arteri Pondok Indah dengan terlapor masih dalam pencarian namun dicurigai melibatkan Herman Herry.
Kemudian, Pardan sebagai pengemudi adik Herman Herry bernama Yudi Adranacus melaporbalikkan Ronny terkait dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedua saksi itu mengklaim sebagai korban kekerasan dan sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
PBSI geser posisi Herry IP menjadi pelatih ganda campuran
Jumat, 1 September 2023 14:20 Wib
Performa minor pebulu tangkis mengundang suarasumbang pelatih
Rabu, 9 Agustus 2023 10:09 Wib
Timnas turunkan formasi terbaik hadapi China di perempat final
Jumat, 19 Mei 2023 8:29 Wib
Kemenag: Vonis mati Herry Wirawan agar kasus serupa tidak terulang lagi
Rabu, 4 Januari 2023 17:27 Wib
Menpora yakin PBSI punya solusi atasi kisruh Kevin dengan pelatih Herry
Selasa, 27 September 2022 20:53 Wib
Cedera Marcus Fernaldi membuat "Minions" absen di tiga turnamen Asia Tenggara
Kamis, 23 Juni 2022 15:52 Wib
Tim Indonesia matangkan persiapan jelang laga puncak Piala Thomas 2022
Sabtu, 14 Mei 2022 17:39 Wib
Herry IP paparkan kriteria turunkan Kevin di Piala Thomas 2022
Sabtu, 7 Mei 2022 16:01 Wib