Polda Metro ambil alih kasus Herman Herry

id Herman Herry,Argo Yuwono,Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya,Yudi Adranacus,Pardan,aksi pengeroyokan,Ronny Yuniarto Kosasih

Polda Metro ambil alih kasus Herman Herry

Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. (ANTARA)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Penyidik Polda Metro Jaya mengambil alih dari Polres Metro Jakarta Selatan kasus saling melaporkan dugaan penganiayaan yang menyeret nama anggota DPR RI Herman Herry dengan pengendara Ronny Yuniarto Kosasih. "Pelimpahannya sudah, nanti akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat.

Argo mengatakan penyidik kepolisian belum menemukan pelaku yang diduga terlibat pemukulan yang dilaporkan Ronny maupun pengemudi adiknya Herman Herry, Yudi Adranacus bernama Pardan.

Argo menuturkan polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang menyampaikan ciri dari pelaku pemukulan, namun penyidik belum menemukan identitas pelaku.

Aksi laporan itu berawal ketika Ronny mengadukan dugaan laporan aksi pengeroyokan yang terjadi pada 10 Juni 2018 di Jalan Arteri Pondok Indah dengan terlapor masih dalam pencarian namun dicurigai melibatkan Herman Herry.

Kemudian, Pardan sebagai pengemudi adik Herman Herry bernama Yudi Adranacus melaporbalikkan Ronny terkait dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kedua saksi itu mengklaim sebagai korban kekerasan dan sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.