PLN membangun PLTM Endikat Lahat

id pln,berita sumsel,berita palembang,Pembangkit EBT,penerangan sumsel,pembangkit listrik,Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro Endikat

PLN membangun PLTM Endikat Lahat

Dokumentasi- Petugas PT PLN (Persero) melakukan pemeriksaan instalasi di Pembangkit Listrik . (ANTARA Sumsel/Nova Wahyudi/dol)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (Persero) mulai membangun Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro Endikat di Desa Singapure, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

General Manager PT PLN Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (S2JB) Daryono di Palembang, Selasa, mengatakan PLTM Endikat dibangun untuk meningkatkan kualitas pelayanan pelanggan PLN sekitar 8.000 pelanggan yang tersebar di Kota Lahat dan sekitarnya di bawah Rayon Lembayung.

PLTM Endikat nantinya akan disalurkan ke Gardu Hubung Lahat dengan panjang jaringan 55 kilometer yang akan terinterkoneksi dengan Gardu Induk Lahat.

"Target kami tahun 2020 sudah beroperasi penuh," kata dia.

Ia menerangkan sejauh ini kontribusi energi yang dibangkitkan Pembangkit EBT mencapai 20,55 persen dari total pembangkit yang dikelola oleh PLN Wilayah Sumsel, Jambi, dan Bengkulu.

Sementara persentasi potensi Pembangkit Listrik EBT di Provinsi Sumsel diketahui mencapai 8,74 persen dari total daya terpasang.

Saat ini terdaat 104 pembangkit, baik yang sudah beroperasi maupun dalam proses. Dari total tersebut diketahui sebanyak 82 di antaranya merupakan pembangkit EBT dengan daya total 390,05 MW dan 22 Pembangkit Non-EBT dengan daya total 207,53 MW.

Sementara itu, sebanyak 12 pembangkit EBT yang telah beroperasi menghasilkan daya 63,32 MW, sedangkan untuk pembangkit Non-EBT diketahui berjumlah 10 pembangkit dengan total daya 117,03 MW.

Kemampuan pembangkitan listrik di Sumsel sebesar 1.136 MW dengan beban puncak tertinggi 751 MW.

"Kondisi surplus ini merupakan satu peluang di sisi investasi bahwa jaminan kebutuhan akan infrastruktur sarana kelistrikan tetap terjaga dan terjamin," kata dia.

Daerah harus membidik proyek energi baru dan terbarukan karena negara telah mengalokasikan dana APBN untuk mencapai target penyediaan energi 35 ribu MW dalam lima tahun hingga 2019.

Sudah saatnya Indonesia menjadikan pengembangan energi baru, terbarukan sebagai fokus utama untuk mencapai kedaulatan energi.

Pemanfaatan energi baru dan terbarukan ini sejatinya sudah diamanatkan UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.