Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, meluncurkan aplikasi "Polisi Wong Kito" untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian setempat jika terjadi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP NK Widayana Sulandari melalui Paur Subbag Humas Ipda Ibnu Holdon di Baturaja, Minggu mengatakan, saat ini pihaknya meluncurkan aplikasi yang terhubung dengan kepolisian selama 24 jam yakni call center Polri 110 dan aplikasi berbasis Android Polisi Wong kito (PWK).
"Aplikasi ini telah diluncurkan oleh Polda Sumatra Selatan agar masyarakat khususnya di OKU mudah memberikan informasi bahkan dalam keadaan darurat sekalipun dengan menelpon ke nomor 110," katanya.
Dia menjelaskan, dengan menghubungi 110 masyarakat dapat terhubung ke call center Polri yang langsung dihubungkan ke polres terdekat dan laporan tersebut kemudian akan diproses oleh pihak kepolisian.
Dengan mengunduh aplikasi PWK ini, kata dia, masyarakat juga dapat mengetahui informasi penting mengenai pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan info lainnya yang berhubungan dengan pelayanan kepolisian.
Aplikasi PWK ini juga lanjut dia, terdapat tombol Panic Button yang jika ditekan maka polisi berada di radius paling dekat akan segera menerima laporan dan langsung mendatangi pelapor.
"Masyarakat yang dalam keadaan panik bisa menekan tombol panic button laporan sudah masuk dan polisi segera datang ke lokasi pelapor tersebut," jelasnya.
Holdon mengemukakan aplikasi dan call center yang di hadirkan pihak kepolisian tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi kepada polisi.
"Selain mudah juga gratis mulai dari panggilan maupun mengunduh aplikasi PWK," kata dia.
Meskipun mudah dan gratis, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak menyalah gunakan aplikasi layanan tersebut seperti memberikan informasi palsu.
"Jika hal tersebut terjadi kami akan melakukan pelacakan melalui informasi data dan memberikan tindakan tegas bagi pelapor yang memberikan laporan palsu," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku penyebaran konten pornografi anak
Senin, 6 Mei 2024 14:44 Wib
Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya
Minggu, 5 Mei 2024 5:30 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Rakornis Puspom TNI-Polri soroti pelat dinas sampai pencegahan bentrok
Kamis, 2 Mei 2024 11:37 Wib
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib