Penerimaan pajak Sumsel hingga Oktober 60,12 persen

id DJP Sumsel, M Ismiransyah M Zain, pajak, penerimaan pajak,

Penerimaan pajak Sumsel hingga Oktober 60,12 persen

Bangga Bayar Pajak (ANTARA Sumsel/Grafis)

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung sementara Rp9,5 triliun per akhir Oktober 2017.

Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Babel M Ismiransyah M Zain di Palembang, Jumat, mengatakan, capaian ini belum sesuai proyeksi karena hingga akhir tahun ditargetkan Rp15,9 triliun.

"Jelas ini menjadi pekerjaan berat apalagi waktu tersisa 70 hari lagi," kata M Zain.

Ia mengatakan untuk menggeber penerimaan ini, DJP Sumsel dan Babel akan fokus menggarap sektor perdagangan karena berpotensi menambah pemasukan khususnya untuk PPn.

"Kontribusinya berkisar 24 persen atau Rp 1,8 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan signifikan jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp1,3 triliun, artinya ada kenaikan 38,9 persen," kata dia.

Menurutnya, sisa tiga bulan terakhir akan dioptimalkan dengan "door to door" ke sentra-sentra perdagangan Kota Palembang, dan kota-kota lainnya.

Di tengah kondisi ekonomi saat ini, ia tidak menyangkal bahwa cukup sulit untuk mengejar penerimaan negara.

Apalagi sektor perdagangan paling rentan terhadap upaya pengemplangan pajak, seperti modus yang sering dilakukan yakni tidak mencatat jumlah transaksi sesuai dengan kenyataan.

"Kami akan melakukan pendekatan lagi dengan pemilik pertokoan khususnya suplayer dan distributor atau agen untuk segera memperbaiki pelaporan pajaknya. Jika tidak bisa, maka pendekatan hukum yang dilakukan," kata dia.