Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak lima komisi DPRD Sumatera Selatan menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2017 sehingga bisa disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di evaluasi.
Persetujuan APBD perubahan Sumsel tahun anggaran 2017 itu disampaikan komisi-komisi pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumatera Selatan HM Giri Ramanda N Kiemas dan dihadiri Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Palembang, Kamis.
Juru bicara Komisi III DPRD Sumsel, H Ardhani Awam mengatakan, target pendapatan daerah Sumatera Selatan tahun anggaran 2017 semula direncanakan sebesar Rp8,19 triliun dalam perubahan menjadi Rp8,91 triliun bertambah Rp716,36 miliar atau 8,74 persen.
Menurut dia, untuk total belanja daerah provinsi Sumsel pada APBD tahun 2017 semula dianggarkan Rp6,84 triliun pada APBD perubahan menjadi Rp7,10 triliun bertambah sebesar Rp264,50 miliar atau 3,86 persen.
Sementara lanjutnya untuk pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah dimana targetnya pada 2017 sebesar Rp25 miliar pada APBD perubahan menjadi Rp64,85 miliar bertambah Rp39,85 miliar atau 159,44 persen.
Untuk target pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD tahun 2017 sebesar Rp1,37 triliun pada APBD perubahan menjadi Rp1,86 triliun bertambah sebesar Rp491,72 miliar atau 35,76 persen, katanya.
Ia menyampaikan, setelah melakukan penelitian dan pembahasan secara seksama terhadap rancangan peraturan daerah APBD perubahan 2017 maka komisi III dapat memahami dan sepakat terhadap raperda itu dengan segala perubahannya untuk ditetapkan menjadi perda provinsi Sumsel.
"Komisi IV dapat menerima dan memahami raperda provinsi Sumsel tahun anggaran 2017 tentang perubahan APBD tahun 2017 dengan perbaikan dan penyempurnaan sesuai ruang lingkup bidang tugas komisi IV," kata juru bicara Komisi IV DPRD Sumsel, H Surip Januarto.
Hal yang sama juga disampaikan masing-masing juru bicara Komisi V, komisi II dan komisi I DPRD Sumsel. "Komisi V dapat menerima dan memahami raperda tentang perubahan APBD Sumsel tahun 2017 dalam ruang lingkup tugas komisi V," kata juru bicara komisi V DPRD Sumsel, H Askweni.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel gelar Explore South Sumatera Expo 2024 di Bali
Jumat, 26 April 2024 8:18 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Dua indikasi geografis khas Sumatera Selatan diproses DJKI Kemenkumham
Selasa, 23 April 2024 21:20 Wib
Sempat lumpuh total, Satlantas Polres OKU urai kemacetan di Jalinsum
Minggu, 21 April 2024 21:34 Wib
Pak Bas targetkan Tol Palembang-Betung rampung 2025
Jumat, 19 April 2024 9:02 Wib
Wisatawan serbu bianglala terbesar di Sumatera
Selasa, 16 April 2024 0:19 Wib
Polisi tunda perjalanan truk tiga sumbu lintasi Palembang-Betung saat arus balik
Senin, 15 April 2024 16:43 Wib
Antisipasi macet arus balik, polisi kawal tanjakan jalur Palembang-Betung
Minggu, 14 April 2024 16:32 Wib