Palembang (Antarasumsel.com) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan, kehadiran taksi online atau berjaringan supaya dijadikan ajang bersaing sehat bagi sarana transportasi lainnya.
Ini berarti semua sarana angkutan harus meningkatkan pelayanan karena masyarakat sudah banyak pilihan, kata Gubernur Alex Noerdin di Palembang, Senin.
Oleh karena pihaknya minta kepada pemilik atau pengelola sarana angkutan untuk meningkatkan pelayanan, karena sekarang ini armada transportasi sudah banyak.
Dia mengatakan, kehadiran taksi berjaringan internet kemungkinan dampaknya pengelola armada konvensional merasa tersaingi.
Oleh karena itu pihaknya akan memberikan kejelasan dan diharuskan semua taksi dengan menggunakan aplikasi itu memasang tanda khusus seperti argo meter, sehingga konsumen tidak merasa dirugikan.
Sementara, dalam waktu dekat ini juga akan dibahas mengenai pembatasan tarif angkutan penumpang umum baik yang berjaringan maupun konvensional.
Namun, lanjut gubernur, intinya semua pemilik armada harus meningkatkan pelayanan karena penumpang ingin merasa nyaman dan aman selama dalam perjalanan.
"Jadi masyarakatlah yang menentukan untuk memilih sarana transportasi dalam bepergian dan mereka ingin nyaman dan aman," kata Gubernur Alex Noerdin.
Sehubungan itu, semua pihak yang penting meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk jasa transportasi taksi, tambah dia.
Berita Terkait
MA tolak kasasi mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Selasa, 7 Februari 2023 14:51 Wib
Alex Noerdin dapat pengurangan masa tahanan penjara menjadi 9 tahun
Kamis, 8 September 2022 21:47 Wib
Ayah dan anak nyaris tewas dalam kecelakaan bermotor di Palembang
Rabu, 13 Juli 2022 16:35 Wib
Dodi Reza Alex divonis hukuman 6 tahun penjara
Selasa, 5 Juli 2022 17:42 Wib
Jaksa banding atas vonis empat terdakwa kasus PDPDE dan Masjid Sriwijaya
Rabu, 22 Juni 2022 23:26 Wib
Dodi Reza Alex Noerdin Dituntut 10 tahun 7 bulan
Kamis, 16 Juni 2022 20:31 Wib
Hakim sebut usia jadi pertimbangan meringankan hukuman Alex Noerdin
Kamis, 16 Juni 2022 0:17 Wib
Alex Noerdin Di Hukum 12 Tahun Penjara
Rabu, 15 Juni 2022 22:07 Wib