Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera membayar sisa tunjangan penghasilan pegawai, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumsel Laonma PL Tobing.
" Tunjangan penghasilan pegawai Rp1,5 juta, namun baru dibayar Rp1 juta, sedangkan sisanya akan dicairkan segera. Pembayarannya tinggal menunggu usulan saja.," kata Tobing di Palembang, Jumat.
Ia meminta dinas dan badan di lingkungan Pemprov Sumsel segera mengusulkan sisa pembayaran tunjangan penghasilan pegawai tersebut untuk diproses lebih lanjut sehingga dapat dicairkan kepada seluruh pegawai.
Pemotongan tunjangan penghasilan pegawai tersebut dilakukan karena sekarang ini dana berkurang, ujar dia.
Berkurangnya dana dari pemerintah pusat itu maka Pemerintah Provinsi melakukan efesiensi anggaran.
Dia mengatakan, anggaran akan diutamakan untuk program peningkatkan perekonomian masyarakat, sementara tunjangan penghasilan pegawai itu sebagai kebijakan Gubernur Sumsel Alex Noerdin untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Dana tersebut memang diluar gaji pegawai dan pemberianya disesuaikan dengan kondisi keuangan, tambah dia.
Berita Terkait
Saksi sebut Syahrul Yasin Limpo bayar gaji pembantu Rp35 juta dari uang pegawai Kementan
Rabu, 8 Mei 2024 14:01 Wib
BPSDMD Sumsel tingkatkan indeks profesional ASN
Kamis, 2 Mei 2024 20:59 Wib
Pegawai Pemkot Palembang pakai baju adat peringati Hardiknas
Kamis, 2 Mei 2024 16:48 Wib
BPSDMD Sumatera Selatan terima tim LAN RI dalam visitasi akreditasi
Selasa, 30 April 2024 21:58 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel lantik PPNS dari tiga kabupaten
Selasa, 30 April 2024 8:27 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Penjabat Wali Kota Palembang sidak pegawai usai libur lebaran
Selasa, 16 April 2024 19:01 Wib
Korupsi pemotongan insentif pegawai, KPK cegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 14:48 Wib