Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera membayar sisa tunjangan penghasilan pegawai, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumsel Laonma PL Tobing.
" Tunjangan penghasilan pegawai Rp1,5 juta, namun baru dibayar Rp1 juta, sedangkan sisanya akan dicairkan segera. Pembayarannya tinggal menunggu usulan saja.," kata Tobing di Palembang, Jumat.
Ia meminta dinas dan badan di lingkungan Pemprov Sumsel segera mengusulkan sisa pembayaran tunjangan penghasilan pegawai tersebut untuk diproses lebih lanjut sehingga dapat dicairkan kepada seluruh pegawai.
Pemotongan tunjangan penghasilan pegawai tersebut dilakukan karena sekarang ini dana berkurang, ujar dia.
Berkurangnya dana dari pemerintah pusat itu maka Pemerintah Provinsi melakukan efesiensi anggaran.
Dia mengatakan, anggaran akan diutamakan untuk program peningkatkan perekonomian masyarakat, sementara tunjangan penghasilan pegawai itu sebagai kebijakan Gubernur Sumsel Alex Noerdin untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Dana tersebut memang diluar gaji pegawai dan pemberianya disesuaikan dengan kondisi keuangan, tambah dia.
Berita Terkait
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Penjabat Wali Kota Palembang sidak pegawai usai libur lebaran
Selasa, 16 April 2024 19:01 Wib
Korupsi pemotongan insentif pegawai, KPK cegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 14:48 Wib
Pegawai Kemenkumham Sumsel tak ada menambah waktu libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 14:26 Wib
Pj Bupati Muba ingatkan pegawai tak menambah libur Lebaran
Senin, 15 April 2024 6:41 Wib
Pemkot Palembang kumpulkan Rp1,3 miliar zakat mal dari pegawai
Rabu, 10 April 2024 15:57 Wib
Kemenkumham Sumsel bagikan paket Lebaran kepada pegawai alih daya
Selasa, 2 April 2024 19:57 Wib
Pegawai Kemenkumham Sumsel bagikan ratusan paket takjil Ramadhan
Sabtu, 23 Maret 2024 18:38 Wib