Pemkot Palembang potong tambahan penghasilan pegawai lunasi hutang Rp218 miliar

id Potongan tunjangan, tpp palembang, hutang palembang, hutang proyek, sekda palembang, pad palembang

Pemkot Palembang potong tambahan penghasilan pegawai lunasi hutang Rp218 miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa (ANTARA/Aziz Munajar/21)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang akan memotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga 50 persen untuk melunasi hutang kepada pihak ketiga yang mencapai Rp218 miliar. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, Senin, mengatakan pemotongan TPP menyasar ribuan pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk semua tingkatan mulai dari eselon II hingga IV.

"Wali kota mewacanakan ini untuk pelunasan hutang tahun 2019/2020," ujarnya. 

Menurut dia,  sisa hutang tahun 2019 ke pihak ketiga senilai Rp218 miliar tersebut mayoritas bersumber dari proyek infrastruktur yang semestinya dapat dilunasi pada 2020 dari pendapatan asli daerah (PAD).

Namun PAD 2020 tidak mencapai target akibat pandemi COVID-19 serta dampak seluruh anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus direalokasi untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. 

Pihaknya berharap pemotongan TPP ASN dapat menolong untuk melunasi total hutang, jika memang dinilai belum mencukupi maka akan ada rencana lain melunasi hutang tersebut.

"Rapat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) merencanakan TPP bisa dipotong Mei-Juni 2021, targetnya harus cepat karena hutang harus lunas tahun ini," kata dia menambahkan. 

Ia memastikan semua ASN akan dikenakan pemotongan TPP termasuk dirinya sendiri, selain itu sebagian pelunasan mungkin juga diserap dari operasional OPD dari pemotongan biaya perjalanan dinas, pembelian ATK hingga biaya seragam. 

"Tapi sampai sekarang surat edaran untuk wacana itu masih ditunggu," katanya.