Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memenuhi hak 56 pegawai yang diberhentikan dengan hormat untuk mendapatkan tunjangan hari tua.
"Pegawai KPK yang berhenti dengan hormat memang tidak mendapatkan pesangon dan uang pensiun, namun KPK memberikan tunjangan hari tua sebagai pengganti manfaat pensiun," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ali mengatakan tunjangan hari tua merupakan dana tunai yang diberikan oleh KPK kepada penasihat dan pegawai sebagai jaminan kesejahteraan pada saat berakhirnya masa tugas (purnatugas).
"Termasuk segala manfaat atau fasilitas lain yang menjadi bagian dari "benefit" kepesertaan program tunjangan hari tua yang besarannya ditetapkan KPK dan pengelolaannya dilakukan BPJS Ketenagakerjaan serta pihak ketiga yang ditunjuk," kata Ali.
Pelaksanaan tunjangan hari tua tersebut, lanjut dia, diatur secara rinci melalui Perkom Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tunjangan Hari Tua Penasihat dan Pegawai serta Keputusan Sekjen KPK Nomor 390 Tahun 2018 tentang Alokasi Iuran Tunjangan Hari Tua untuk Tim Penasihat/Pegawai KPK.
"Besaran iuran tunjangan hari tua tiap bulannya, yaitu senilai 16 persen yang dihitung berdasarkan gaji terdiri atas 13 persen berasal dari APBN dan 3 persen dari kontribusi pegawai di mana iurannya dikumpulkan sejak seseorang diangkat menjadi pegawai," ucap Ali.
Ia mengatakan pemenuhan hak keuangan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan sekaligus penghargaan atas profesionalitas, jasa, dan pengabdian insan KPK selama melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di KPK.
Untuk diketahui, KPK akan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) per 30 September 2021.
TWK merupakan salah satu rangkaian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Berita Terkait
Timnas basket kalah 73-56 dari Thailand di Kualifikasi FIBA Asia
Jumat, 23 Februari 2024 11:51 Wib
Komisi VIII usulkan Bipih Rp55-56 juta per orang
Kamis, 23 November 2023 14:48 Wib
Sebanyak 56.000 kendaraan per hari melintas Jalan Tol Trans Sumatera
Selasa, 7 November 2023 16:35 Wib
BRI bukukan laba Rp29,56 triliun semester I 2023
Rabu, 30 Agustus 2023 11:27 Wib
BPJAMSOSTEK cikarang imbau peserta usia 56 tahun cairkan JHT
Kamis, 27 Juli 2023 12:00 Wib
Pasien diabetes melitus meningkat sebesar 56 persen
Jumat, 7 Juli 2023 15:07 Wib
Idul Adha 1444 H, Bukit Asam salurkan 145 sapi dan 56 kambing
Senin, 3 Juli 2023 14:12 Wib
56 desa di OKI bersiap gelar Pilkades bareng
Selasa, 13 Juni 2023 17:12 Wib