Menpan RB: PNS tidak disiplin harus ditindak

id menpan rb, yuddy chrisnandi, aparatur sipil negara, pegawai negeri sipil, pns

Menpan RB: PNS tidak disiplin harus ditindak

Menpan RB Yuddi Chrisnandi saat bersilaturahim dengan para PNS di Pemprov Sumsel (Foto Antarasumsel.com/15/Feny Selly)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddi Chrisnandi mengatakan, pegawai negeri sipil yang tidak disiplin harus ditindak karena itu ada aturannya.

"PNS ada aturan disiplin dan bila tidak mengikuti harus ditindak," kata Menteri di Palembang, Rabu.

Menpan RB berkunjung ke Palembang sehubungan membuka pertemuan Asosiasi Faktultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia.

Lebih lanjut dia mengatakan, tindakan bisa saja dalam bentuk teguran atau tergantung dengan disiplin yang dilanggar.

Apalagi bila ada PNS bekerja hanya empat hari dalam seminggu itu juga melanggar aturan, ujar dia.

"Jadi tidak ada alasan bila jarak jauh sehingga kerja hanya empat hari," katanya.

Yang jelas Badan Kepegawaian Daerah harus memantau perkembangan pegawainya dan bila ada yang menyalahi aturan harus ditindak, ujar dia.

Menurut dia, apalagi sekarang ini sedang meningkatkan disiplin PNS sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan.

Bahkan pihaknya ada rencana untuk mengurangi pegawai terutama yang kurang produktif.

Oleh karena itu PNS harus disiplin karena sudah diatur dalam undang - undang, tambah dia.