Palembang, (ANTARA Sumsel) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddi Chrisnandi mengatakan, pegawai negeri sipil yang tidak disiplin harus ditindak karena itu ada aturannya.
"PNS ada aturan disiplin dan bila tidak mengikuti harus ditindak," kata Menteri di Palembang, Rabu.
Menpan RB berkunjung ke Palembang sehubungan membuka pertemuan Asosiasi Faktultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia.
Lebih lanjut dia mengatakan, tindakan bisa saja dalam bentuk teguran atau tergantung dengan disiplin yang dilanggar.
Apalagi bila ada PNS bekerja hanya empat hari dalam seminggu itu juga melanggar aturan, ujar dia.
"Jadi tidak ada alasan bila jarak jauh sehingga kerja hanya empat hari," katanya.
Yang jelas Badan Kepegawaian Daerah harus memantau perkembangan pegawainya dan bila ada yang menyalahi aturan harus ditindak, ujar dia.
Menurut dia, apalagi sekarang ini sedang meningkatkan disiplin PNS sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan.
Bahkan pihaknya ada rencana untuk mengurangi pegawai terutama yang kurang produktif.
Oleh karena itu PNS harus disiplin karena sudah diatur dalam undang - undang, tambah dia.
Berita Terkait
Menpan RB: Setiap ASN di IKN dapat satu unit hunian apartemen
Rabu, 17 April 2024 12:49 Wib
Kuota CASN OKU capai 900 orang
Jumat, 22 Maret 2024 23:00 Wib
Komitmen pengadaan ASN Pemkot Palembang diganjar penghargaan MenPAN RB
Kamis, 14 Maret 2024 18:15 Wib
Kemenpan RB: ASN ke IKN jadi 6.000 orang berdasarkan prioritas
Rabu, 21 Februari 2024 14:07 Wib
Tottenham resmi pinjam Timo Werner dari RB Leipzig hingga akhir musim
Rabu, 10 Januari 2024 11:47 Wib
Kebutuhan ASN pada 2024
Senin, 8 Januari 2024 14:54 Wib
Pemkab OKU Timur raih tiga penghargaan tingkat nasional
Sabtu, 9 Desember 2023 20:26 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel peroleh penguatan reformasi birokrasi
Rabu, 22 November 2023 6:59 Wib