Baturaja, (ANTARA Sumsel) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan siap memberikan dokumen yang dibutuhkan penggugat Herman warga Desa Banuayu untuk bukti persidangan di Pengadilan Negeri Baturaja atas kasus penyerobotan lahan.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Ogan Komering Ulu (OKU) Thontowi di Baturaja, Rabu, mengatakan, dokumen yang dipinta pemohon Herman melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) OKU beberapa waktu lalu siap dijadikan barang bukti di pengadilan guna mengungkap kepemilikan sah atas tanah yang disengketakan itu.
"BPN tidak menyembunyikan dokumen yang diminta penggugat Herman, ini hanya salah persepsi saja. Jika memang pihak pengadilan menginginkan dokumen ini BPN siap memberikannya," katanya.
Ia mengatakan tidak mengetahui secara pasti penyebab permasalahan sengketa tanah seluas delapan hektare milik Herman yang menggugat Suwandi ke pengadilan atas penyerobotan lahan tersebut.
Ia juga membantah atas tudingan yang menyudutkan BPN OKU berpihak kepada Suwandi terlebih menerbitkan sertifikat palsu dimuat di media masa.
"BPN menerbitkan sertifikat tanah berdasarkan surat atau dasar kepemilikan. Mengenai surat tersebut dimanipulasi atau tidak kita tentunya tidak memiliki hak untuk membantahnya," kata dia.
Terkait dugaan penerbitan sertifikat yang diterbitkan BPN atas nama Kol (Purn) Suwandi tersebut tidak sah karena dianggap tidak otentik, Khatam enggan berkomentar.
"Kalau soal itu saya tidak tahu, takut salah memberikan informasi," kata dia.
Berita Terkait
Bantuan sembako untuk korban banjir OKU terus mengalir
Minggu, 19 Mei 2024 14:24 Wib
Pertamina tingkatkan pengawasan penyaluran "Si Melon" di OKU
Minggu, 19 Mei 2024 14:23 Wib
PHE Ogan Komering ajak pemuda OKU ciptakan ide kreatif
Minggu, 19 Mei 2024 8:18 Wib
BPBD OKU petakan kawasan rawan banjir dan tanah longsor
Sabtu, 18 Mei 2024 21:06 Wib
BPBD OKU sebut 13.600 rumah warga terendam banjir
Sabtu, 18 Mei 2024 19:12 Wib
KAI ingatkan masyarakat waspada melintas di perlintasan kereta api
Sabtu, 18 Mei 2024 15:47 Wib
PDAM Tirta Raja OKU sebut distribusi air bersih normal pascabanjir
Sabtu, 18 Mei 2024 7:04 Wib
Pegadaian lakukan gerakan peduli korban banjir di OKU
Sabtu, 18 Mei 2024 7:02 Wib