Baturaja (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, memastikan setelah diterimanya Laporan Pemasukan dan Pengeluaran Dana Kampanye dari kedua pasangan calon bupati peserta Pilkada 9 Desember 2015 penuhi syarat untuk dipilih.
"Dengan diterimanya Laporan Pemasukan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), maka kedua pasangan calon bupati dipastikan bisa mengikuti Pilkada," kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya di dampingi keempat komisioner saat menerima penyerahan LPPDK dari pasangan calon bupati nomor urut satu (Kuryana Azis-Johan Anuar) di Baturaja, Senin, dan LPPDK pasangan calon nomor urut dua (Percha Leanpuri-Nasir Agun) sudah diserahkan Sabtu (5/12).
Dijelaskannya, LPPDK tersebut akan diserahkan ke Konsultan Akuntan Publik (KAP) pemenang tender hari ini, dimana satu pasangan calon bupati ditangani satu KAP.
Menurut dia, hasil audit KAP tersebut nantinya untuk mengetahui apakah kedua pasangan calon bupati memenuhi syarat atau tidak.
"KAP nantinya turunkan tim untuk memeriksa LPPDK. Kami tidak bisa intervensi untuk ini, bahkan juga tidak bisa mencampuri, karena pada prinsipnya, hasilnya saja nanti yang kami terima," katanya.
KPU OKU Divisi Hukum, Doni Mardiyanto menambahkan, untuk kedua pasangan calon bupati berdasarkan LPPDK yang diserahkan ke KPU setempat, sampai batas maksimal dana kampanye yakni Rp9 miliar, digunakan setengahnya pun tidak sampai, masing-masing pasangan calon bupati nomor urut satu hanya Rp3,002 miliar, nomor urut dua sebesar Rp1,010 miliar.
Sementara, masing-masing tim pemenangan pasangan calon bupati yang menyerahkan LPPDK ke KPU, menyatakan kalau dana kampanye yang digunakan selama lebih dari 100 hari tersebut tidak ada sumbangan dari pihak lain, murni uang dari saku pasangan calon.
"Apa yang kami laporkan ke LPPDK, semua merupakan uang pribadi dari pasangan calon, sebesar Rp3,002 miliar, dan semua berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan," kata Bendahara Tim Pemenangan pasangan calon bupati nomor urut satu, Hendra.
Demikian Ketua Tim Pemenangan pasangan calon bupati nomor urut dua Noversyah, juga menegaskan, kalau dana kampanye yang digunakan murni uang pribadi, dan tidak ada sumbangan pihak lain.
"Dana yang kita gunakan selama masa kampanye Rp1,010 miliar," tuturnya.
Sementara, Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan calon bupati nomor urut satu (Kuryana Azis-Johan Anuar) sebesar Rp2 miliar bersumber dari masing-masing pasangan calon Kuryana Azis Rp1 miliar, dan Rp1 miliar dari Johan Anuar. Sementara, LADK nomor urut dua, hanya bersumber dari Nasir Agun (calon wakil bupati) sebesar Rp500 juta.
Berita Terkait
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib