Baturaja (ANTARA Sumsel) - Petugas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu,
Sumatera Selatan, meringkus tersangka pencurian sepeda motor berinisial
AS, warga Baturaja Bungin.
Kepala Kepolisian Sektor Baturaja Timur, Ajun Komisaris Bakri Redi
Cahyono, di Baturaja, Senin, mengungkapkan pelaku berusia 27 tahun itu
ditangkap di daerah OKU Selatan, Jumat (9/10) sekitar pukul 15.30 Wib.
Namun saat hendak dibawa ke Baturaja pelaku mencoba melawan petugas
dan melarikan diri sehingga ditembak pada bagian kaki kanannya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion milik M Faisal.
Kepada petugas, pelaku mengaku beraksi selalu bersama dua rekannya, yakni DD dan LO, yang kini masih buron.
Menurut tersangka, setelah mendapatkan sepeda motor, DD dan LO langsung kabur ke arah OKU Selatan.
Kemudian pelaku langsung menyusul kedua rekannya, namun belum
sampai ke Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, sudah terburu ditangkap
petugas Mapolsek Muaradua.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Saat ini pelaku masih kita periksa untuk mengungkap keberadaan dua rekannya yang masih buron," ujarnya.
Berita Terkait
Polres OKU bantu penuhi kebutuhan darah
Selasa, 21 Mei 2024 19:14 Wib
Bangku taman hilang, Dinas PU Musi Rawas lapor polisi dan dua orang pelakunya diringkus
Selasa, 21 Mei 2024 13:39 Wib
Polisi Mura Sumsel gelar bakti sosial dan tingkatkan pengamanan gereja
Minggu, 19 Mei 2024 16:00 Wib
Warga OKU diminta waspada bencana longsor
Jumat, 17 Mei 2024 21:24 Wib
Polisi Musi Rawas gelar baksos bersihkan fasilitas umum pasca-banjir
Jumat, 17 Mei 2024 16:11 Wib
Kasat Reskrim sebut ada 10 luka tusuk di tubuh ibu yang dibunuh anaknya
Kamis, 16 Mei 2024 6:35 Wib
KPK periksa dua orang saksi di Polres Bintan terkait dugaan pemerasan
Selasa, 14 Mei 2024 20:35 Wib
Polisi buru pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 16:36 Wib