Musirawas (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, segera membayar tunjangan guru non sertifikasi pada triwulan IV tahun 2014 sebelum lebaran 2015.
Keterlambatan pembayaran tunjangan guru non sertifikasi itu karena ada kendala teknis dari pusat, dan diharapkan sebelum lebaran akan dibayarkan, kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Musirawas, Sukamto, Senin.
"Kita sudah koordinasi dengan pusat agar ratusan guru non sertifikasi di Musirawas dibayar sebelum lebaran, karena mereka sangat membutuhkan dana tunjangan tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, jumlah guru di Kabupaten Musirawas saat ini tercatat 1.117 orang, dari jumlah itu ada ratusan orang guru non sertifikasi yang tersebar di 14 kecamatan.
Setelah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan mengenai pelunasan tunggakan insentif guru non sertifikasi itu, maka disetujui semua tunggakan yang jumlah seluruhnya sekitar Rp342,25 juta di Musirawas akan dilunasi.
"Hal itu sudah kita umumkan kepada para guru yang non sertifikasi bahwa insentif Desember 2014 akan dibayar pada anggaran 2015," jelasnya.
Kasubag Keuangan Diknas Musirawas, Mulyadi mengatakan tunggakan uang insentif guru non sertifikasi itu belum dibayar, karena dana yang disediakan pemerintah tak mencukupi dari jumlah guru di wilayah itu.
Ia menjelaskan, setiap guru non sertifikasi mendapatkan tunjangan Rp250.000, dan untuk golongan tiga akan dikenakan pajak tiga persen dan golongan empat sebesar 15 persen.
Untuk guru yang mendapatkan tunjangan adalah guru belum sertifikasi dan PNS, namun untuk staf tata usaha dan penjaga sekolah tidak mendapatkan tunjangan insentif tersebut, jelasnya.
Berita Terkait
Pemkab OKU gelar operasi pasar LPG 3 Kg usai banjir
Jumat, 17 Mei 2024 21:27 Wib
Pemkab OKU tetapkan status tanggap darurat bencana banjir
Jumat, 17 Mei 2024 21:26 Wib
Pemkab Muba tampilkan jumputan Gambo di Ekspo HUT Dekranas Solo
Jumat, 17 Mei 2024 13:17 Wib
PERSI Sumsel salurkan bantuan untuk korban banjir di OKU
Jumat, 17 Mei 2024 10:31 Wib
Pemkab OKI bekali anak muda ketrampilan kerja
Kamis, 16 Mei 2024 15:43 Wib
Pemkab-Kejari OKI kolaborasi penuhi hak sipil anak terlantar
Kamis, 16 Mei 2024 15:39 Wib
Ombudsman lakukan pendampingan standar layanan publik OKU Timur
Kamis, 16 Mei 2024 12:23 Wib
Pj Bupati Muba paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin
Rabu, 15 Mei 2024 7:51 Wib