Musirawas (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, akan merampungkan seluruh surat keputusan calon pegawai negeri sipil untuk tenaga honorer pada akhir Desember 2014, namun ada beberapa orang masih diproses di Badan Kepegawaian Negara.
Surat Keputusan (SK) para tenaga honorer Kontrak Kerja (K2) yang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 sebagian besar sudah rampung, tapi masih menunggu beberapa orang lagi masih
diproses di pusat, kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Musirawas Baharudin, Kamis.
Ia mengatakan, dalam pembagian SK tersebut pihaknya menginstruksikan kepada staf untuk tidak melakukan pungutan terhadap CPNS tenaga honor tersebut.
Bila ada staf yang tetap melakukan pungutan liar (Pungli) kepada penerima SK itu, supaya korban melaporkan ke pihak atasan bila perlu ke bupati, katanya.
"Kami dari dulu tidak pernah melakukan pemungutan biaya apa pun setiap penerbitan SK CPNS, karena sesuai dengan aturan bahwa tidak diperbolehkan untuk mengambil pemungutan biaya sekecil apapun," ujarnya.
Penerbitan SK K2 Calon Pagawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Musirawas itu segera rampung akhir Desember 2014, karena mereka sudah dilantik beberapa hari lalu.
Keterlambatan itu karena masih ada sejumlah berkas yang belum diserahkan ke BKPP untuk diverifikasi, di samping masih beberapa CPNS diproses dan diperiksa di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berkas yang masih diproses BKN itu antara lain formasi guru dan jurusan teknik, sedangkan lainnya sudah rampung dan siap untuk dibagikan, katanya tanpa menyebutkan rincian jumlah CPNS yang akan menerima SK dimaksud
Berita Terkait
Pemkab OKU gelar operasi pasar LPG 3 Kg usai banjir
Jumat, 17 Mei 2024 21:27 Wib
Pemkab OKU tetapkan status tanggap darurat bencana banjir
Jumat, 17 Mei 2024 21:26 Wib
Pemkab Muba tampilkan jumputan Gambo di Ekspo HUT Dekranas Solo
Jumat, 17 Mei 2024 13:17 Wib
PERSI Sumsel salurkan bantuan untuk korban banjir di OKU
Jumat, 17 Mei 2024 10:31 Wib
Pemkab OKI bekali anak muda ketrampilan kerja
Kamis, 16 Mei 2024 15:43 Wib
Pemkab-Kejari OKI kolaborasi penuhi hak sipil anak terlantar
Kamis, 16 Mei 2024 15:39 Wib
Ombudsman lakukan pendampingan standar layanan publik OKU Timur
Kamis, 16 Mei 2024 12:23 Wib
Pj Bupati Muba paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin
Rabu, 15 Mei 2024 7:51 Wib