Menhut: pembangunan listrik panas bumi perlu disosialisasikan

id pembangkit listrik panas bumi, pltp, panas bumi, sosialisasi, menhut

Menhut: pembangunan listrik panas bumi perlu disosialisasikan

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Foto Antarasumsel.com/Awi)

...Pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa di Gunung Rajabasa Lampung Selatan oleh PT Supreme Energy tersebut, dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan konflik...
Bandarlampung (ANTARA Sumsel) - Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi di kawasan sekitar Gunung Rajabasa di Kabupaten Lampung Selatan perlu terus disosialisasikan agar tak menimbulkan kontroversi dan penolakan oleh warga adat setempat.
        
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, di Bandarlampung, Minggu, berharap pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa di Gunung Rajabasa Lampung Selatan oleh PT Supreme Energy tersebut, dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
        
Rencana pembangunan proyek tersebut masih perlu disosialisasikan kepada warga setempat, ujar Zulkifli yang kampung halamannya juga berasal dari Kabupaten Lampung Selatan itu pula.
        
Menurut Menhut yang juga Ketua DPP Partai Amanat Nasional itu, pembangunan pembangkit listrik tersebut nantinya bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, sehingga bila masyarakat setempat benar-benar sudah menyetujui semua barulah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPKH) Gunung Rajabasa dikeluarkan Kementerian Kehutanan.
        
"Kalau rakyatnya ribut bentrok kita perlu sabar dulu," katanya lagi.
        
Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan penjelasan sampai mengerti, karena jika nanti kalau proyek itu berjalan justru akan membuat susah semua pihak bila tidak mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat.
        
Zulkifli juga berharap, semua pihak terus berupaya melakukan sosialisasi sampai masyarakat sekitar Gunung Rajabasa di Lampung Selatan setuju dan memahami bahwa geotermal itu merupakan energi terbarukan dan ramah lingkungan, selain pembangunan pembangkit listrik baru itu juga sudah menjadi program pemerintah.
        
"Kemarin saya ke kampung untuk melakukan sosialisasi, dan kita juga meminta kepada Kementerian ESDM untuk melakukan sosialisasi," ujar dia lagi.
        
Menurut dia, upaya sosialisasi itu merupakan tugas semua pihak untuk memberikan pengertian, mengingat sebagian warga yang belum mengerti dalam pikiran mereka seolah-olah kalau sekitar Gunung Rajabasa itu dibor nanti gunungnya akan meledak atau meletus.
        
Ia menambahkan, Kementerian Kehutanan sudah memberi izin sebanyak 30 lokasi pengusahaan panas bumi/geotermal di seluruh Indonesia, dan yang belum diberikan izin hanya di Gunung Bedugul Bali dan Rajabasa Lampung Selatan.
        
Namun di Bedugul Bali itu, menurut Menhut, karena dianggap merupakan kawasan yang disucikan sehingga tidak boleh dibor untuk diambil energi panas buminya.
        
"Karena itu, hal-hal yang seperti ini masih perlu sosialisasi kepada masyarakat setempat," ujarnya lagi.