Palembang (ANTARA Sumsel) - KPU Sumatera Selatan mulai melakukan pelelangan logistik kebutuhan pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi setempat 4 September 2013.
Untuk pelelangan logistik kebutuhan pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel dimulai 20 Juli 2013, kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Divisi Logistik dan Keuangan, Kelly Mariana di Palembang, Jumat.
Menurut dia, pihaknya langsung mengadakan proses pelelangan logistik pemungutan suara ulang untuk di Palembang, Prabumulih, Ogan Komering Ulu, OKU Timur dan Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, OKU Selatan sesuai perintah Mahkamah Konstitusi.
"Proses pelelangan tidak akan selama seperti pilkada lalu, paling tidak butuh waktu 15 hari, karena ini hanya pelelangan sederhana," ujarnya.
Ia menyatakan, pihaknya akan mencetak surat suara, sebanyak jumlah pemilih tetap (DPT) yakni 2.019.181 orang ditambah 2,5 persen surat suara cadangan dengan pagu anggaran sebesar Rp1.000 per lembar.
Percetakan surat suara untuk pemungutan suara ulang pilkada Sumsel itu akan direalisasikan pada 10-16 Agustus 2013, sedangkan distribusinya dijadwalkan 25-31 Agustus 2013.
Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (11/7) memerintahkan kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumatera Selatan tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2013 pada 13 Juni 2013..
Berita Terkait
Grup Band "Padi Reborn" akan meriahkan peluncuran Pilgub Sumsel 2024, Minggu 5 Mei 2024
Rabu, 1 Mei 2024 11:03 Wib
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib