BEI buka suspensi perdagangan saham ZBRA

id bei, saham, suspensi

BEI buka suspensi perdagangan saham ZBRA

Bursa Efek Indonesia (BEI) (FOTO ANTARA)

...Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia memberikan sanksi suspensi dan denda kepada tujuh emiten menyusul belum disampaikannya laporan keuangan tahun buku periode 2012...
Jakarta (ANTARA Sumsel)  - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) di pasar reguler dan pasar tunai sesi I perdagangan Selasa.
        
"ZBRA telah melakukan pembayaran denda atas terlambatnya penyampaian laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2012," kata Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Andre P.J. Toelle dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.
        
Ia mengemukakan pembukaan suspensi itu merujuk pada pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00015/BEI.PPJ/07-2013 tanggal 1 Juli 2013 perihal penghentian sementara perdagangan efek PT Zebra Nusantara Tbk.
        
Selain itu, BEI juga membuka suspensi atas perdagangan waran sesi I PT Inovisi Infracom Tbk (INVS-W) di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 2 Juli 2013.
        
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia memberikan sanksi suspensi dan denda kepada tujuh emiten menyusul belum disampaikannya laporan keuangan tahun buku periode 2012.
        
Disebutkan merujuk pada ketentuan II.6.3, Bursa telah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp150.000.000 kepada tujuh perusahaan tercatat.
        
Dikemukakan sebanyak empat saham perusahaan yang disuspensi sejak sesi I Senin (1/7), yakni PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), PT Steady Safe Tbk (SAFE), PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB), dan PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA).
        
Sementara yang diperpanjang suspensi perdagangan efeknya, yakni PT Davomas Abadi Tbk (DAVO), PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA), dan PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK).