Palembang (ANTARA Sumsel) - Baliho yang dipasang tanpa izin di kawasan Jalan Angkatan 45 Palembang, Senin diturunkan oleh tim gabungan Polisi Pamong Praja Pemkot dan Pemprov Sumatera Selatan..
"Kami bersama-sama menyaksikan penurunan baliho yang memang belum mendapat izin dari dinas terkait," kata Kepala Satpol PP setempat Aris Saputra, di Palembang.
Menurut dia, tidak ada kericuhan antara anggotanya dengan Satpol PP Sumsel, tetapi sama-sama menyaksikan penurunan baliho.
Baliho yang berada di Pertigaan Simpang Angkatan 45 itu belum mendapat izin reklame dari Dinas Tatakota, sehingga harus diturunkan.
Ia mengatakan, penurunan baliho raksasa calon peserta pilkada gubernur setempat dilakukan oleh pihak penyelenggara reklame yaitu "davis advertising".
Puluhan anggota Satpol PP Palembang dan Sumsel menyaksikan.
Dia menjelaskan, meskipun baliho di lokasi komersial tersebut adalah peserta pilkada yang juga wali kota dan gubernur tidak diberi hak istimewah.
Pemasangan baliho dilakukan di areal komersial tanpa izin tentunya menyalahi, karena itu langsung dilakukan penurunan.
Sementara puluhan anggota Satpol PP yang mengabdi kepada pemprov dan pemkot setempat memang sempat bersitegang.
Thaha (25) warga yang kebetulan berada di Jalan Angkatan 45 mengatakan ketegangan sempat terjadi karena dari dua baliho raksasa hanya satu yang diturunkan awalnya.
Namun, setelah diberi pengertian oleh seseorang berpakaian PNS mereka kembali menyaksikan penurunan baliho bergambar ajakan memilih pasangan calon gubernur setempat.
Berita Terkait
Tol Purbaleunyi tak terdampak gempa di Garut
Minggu, 28 April 2024 9:00 Wib
Mobil Rubicon Mario tak laku dilelang hingga akhir batas waktu
Jumat, 26 April 2024 15:21 Wib
Timnas U-23 Indonesia tak terhadang, giliran Korsel yang terkapar
Jumat, 26 April 2024 6:14 Wib
KASN mengingatkan ASN tak terlibat politik praktis pada Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 23:35 Wib
Gubernur Sumsel: Pemda dapat gunakan dana BTT jika kondisi darurat
Rabu, 24 April 2024 14:52 Wib
MK: Tak ada bukti intervensi presiden terhadap perubahan syarat pasagan calon
Senin, 22 April 2024 12:09 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
Lando Norris tak menyangka bisa jadi pesaing terdekat Red Bull di GP China
Senin, 22 April 2024 9:48 Wib