Momentum Pilkada dan isu korupsi saling menjatuhkan

id ajakan mui, supaya pilkada dilangsungkan sportif

Momentum Pilkada dan isu korupsi saling menjatuhkan

Pilkada Maluku (ANTARA FOTO)

....Menjelang pilkada Maluku, jauh-jauh hari Majelis Ulama Indonesia Maluku telah mengeluarkan ajakan dan imbauan kepada seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi dan kondisi keamanan serta ketertiban....
Pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni 2013, namun proses awal pencalonan hingga pendaftaran para kandidat di KPU telah menimbulkan sejumlah kenangan pahit.

Setiap figur yang kurang beruntung, setelah berjuang baik melalui jalur independen maupun mencari dukungan politik dari parpol-parpol besar dan kecil agar memenuhi persyaratan Undang-undang untuk ditetapkan KPU sebagai peserta pilkada, harus menelan kekecewaan.

Besaran anggaran yang dikeluarkan untuk mencari simpatik masyarakat juga tidak tanggung-tanggung, belum lagi melobi setiap parpol agar bisa mengantongi rekomendasi.

Bagi parpol yang tidak memiliki kepengurusan ganda di tingkat DPP mungkin tidak terlalu merugikan setiap kandidat yang melobi, tetapi sebaliknya yang bermasalah karena dua versi kepengurusan tentunya sangat riskan.

Kandidat balon kepala daerah yang mendapatkan rekomendasi parpol yang diakui pemerintah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM tentunya akan bernasib baik, dan kalau dukungan dari parpol 'nonseat' atau tidak ada kursi di DPRD provinsi bisa memenuhi kuota 15 persen yang ditentukan KPU, sudah pasti akan dinyatakan lolos verifikasi faktual.

Ada figur balon kepala daerah atau balon wakil yang mengaku kecewa berat karena sudah mengeluarkan anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah untuk berjuang mendapatkan rekomendasi dari parpol tertentu, namun akhirnya kandas di tengah jalan.

"Saya mendaftar di PDI Perjuangan sebagai balon gubernur dan menyetor Rp200 juta, tapi anehnya orang lain yang mendaftar sebagai balon wakil gubernur dan hanya membayar Rp100 juta malahan diberikan rekomendasi sebagai calon gubernur," kata Alex Retraubun.

Wakil Menteri Perindustrian ini mengaku kecewa karena selain membayar Rp200 juta, dirinya diminta melakukan sosialisasi sampai ke tingkat DPC, sedangkan figur lain yang mendaftar sebagai balon gubernur justru tidak melakukan kegiatan serupa.

Keluhan serupa juga muncul dari kandidat balon wakil kepala daerah lainnya, Hamid Rahayaan yang begitu kecewa sehingga mengancam akan menggugat DPP PDI Perjuangan akibat sudah banyak anggaran yang dikeluarkan tapi akhirnya tidak diakomodir.

Alex Retraubun dan Hamid Rahayaan memang bukan 'Orang Dalam' yang dibesarkan partai berlambang kepala banteng kekar moncong putih tersebut sehingga tidak perlu heran kalau akhirnya tidak direkomendasikan sebagai bakal calon gubernur atau wagub.

Tetapi parpol besar lainnya yang memiliki tujuh kursi di DPRD Maluku saat ini juga membuat sensasi luar biasa.

Kisruh internal parpol berlambang mercy yang bermula dari 'Nyanyian Nazaruddin' hingga ikut menyeret Ketua Umum DPP PD, Anas Urbaningrum secara tidak langsung juga mempengaruhi proses pemberian rekomendasi kepada para kandidat balon Gubernur/Wagub Maluku yang diusulkan DPD.

Abdullah Vanath yang berpasangan dengan Marthen J. Maspaitella sejak awal sudah diisukan bakal mengantongi rekomendasi partai sehingga kandidat lainnya Jacobus Putileihalat-Arif Tapi sudah merangkul sekitar 15 parati 'nonseat' untuk mendaftar ke KPU Maluku.

Bahkan, Jacobus saat itu menyatakan tanpa rekomendasi Partai Demokrat pun, dirinya sudah siap mendaftar sebagai balon kepala daerah dengan modal dukungan partai-partai gurem.

Anehnya, belakangan rekomendasi Demokrat diserahkakn kepada Jacobus setelah KPK secara tiba-tiba menyatakan Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang, dan adanya aksi demo di depan kantor KPK oleh sekelompok massa yang menuding Abdullah Vanath diduga terlibat kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Rupanya settingan aksi demo di KPK ini merupakan sebuah pukulan telak yang dimainkan untuk mengganjal Bupati SBT sekaligus ketua DPD Partai Demokrat Maluku ini maju merebut kursi Gubernur Maluku untuk periode 2013-2018.

    
                              Tolak intervenssi

Pascapemberian rekomendasi, belakangan ini juga muncul aksi demo yang menuding Jacobus Putileihalat terlibat serangkaian kasus dugaan korupsi selama dirinya menjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) hingga periode kedua.

Puluhan pendemo yang menamakan dirinya organisasi Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Maluku pekan kemarin secara berama-ramai mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan aksi demo mempertanyakan kinerja kejaksaan dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab SBB.

"Kehadiran kami untuk menyampaikan tuntutan ini sebagi bentuk laporan yang harus direspon oleh Kajati atas dugaan tindak kejahatan penyelewengan keuangan negara yang dilakukan oleh Puttilehalat,¿ kata koordinator pendemo, Jumrin Lesilawang dalam orasinya.

Sejumlah kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Puttileihalat yang dibeberkan LIRA seperti dana tunjangan lauk-pauk PNS Kabupaten SBB tahun anggaran 2007-2008 sebesar Rp15,84 juta, tunggakan Taspen selama tahun 2009-2010 dari anggaran masing-masing SKPD yang tidak singkron dengan BPKAD senilai Rp71,437 miliar dan realisasinya hanya Rp62,87 miliar.

"Dugaan kasus korupsi lainnya seperti hak 82 CPNS yang belum mendapat rapel gaji 80 persen, terhitung mulai bulan Juli, Agustus dan September 2010 serta gaji 13 dari April sampai Juni tahun 2010 tapi baru dibayarkan 14 bulan dengan estimasi golongan I, II dan III senilai Rp536.000.000.

Sedangkan data belanja langsung Dinas Pendidikan senilai Rp58 miliar lebih baru direalisasi sebesar Rp9,81 miliar di mana indikasi penyelewengan ini telah merugikan negara hingga miliaran rupiah, namun kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati SBB dua periode ini terkesan mandek di tangan kejaksaan.

Karena itu, Lira mencurigai jangan-jangan ada 'main mata" antara Puttileihalat dan oknum-oknum di lingkaran Kejati Maluku agar yang bersangkutan tidak diproses hukum.

"Sejumlah kasus dugaan korupsi Puttilehalat mulai dari uang lauk-pauk, Pulau Kasa, tender yang tidak sesuai prosedural hingga kasus PNS kontrak selama ini mandek. Ada apa dengan kejaksaan," teriak para pendemo.

Lira juga mendesak kejaksaan untuk segera memeriksa bakal calon Gubernur Maluku ini atas berbagai kasus dugaan korupsi yang dilakukannya selama ini dan kalau tidak ditindaklanjuti maka LSM ini mengancam bakal menginap di Kantor Kejati Maluku serta memboikot aktivitas perkantoran bila langkah-langkah penanganan kasus dugaan korupsi yang terindikasi melibatkan Puttilehalat tak juga diproses.

Sayangnya kehadiran mereka ibarat tamu yang tak diundang, sehingga hanya berkutat di depan pintu gerbang Kejati tanpa diizinkan masuk ke dalam halaman kantor dan aksi saling dorong dengan aparat kejaksaan yang nyaris berunjuk bentrok.

Kondisi ini membuat para pendemo  semakin kesal dan akhirnya membakar ban bekas di depan pintu gerbang Kejati, namun dihalau oleh pegawai kejaksaan dan untungnya aparat kepolisian cepat melerai kedua kubu sehingga tidak terjadi bentrok yang lebih besar.

Sikap yang ditunjukkan jajaran Adyaksa itu sama sekali tidak mencerminkan semangat pemberantasan tindak pidana korupsi di negeri ini.

Kajati Maluku, Anthon Hutabarat menyatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas dan menangani setiap kasus korupsi yang terjadi di daerah ini.

Namun diingatkan kalau kasus-kasus yang disuarakan sebaiknya tidak ditunggangi oleh kepentingan tertentu dan untuk maksud-maksud tertentu pula, apalagi saat ini menjelang pilkada yang akan berlangsung Juni 2013.

"Saya mau bekerja dengan anak-anak buah saya, tapi kita tidak mau diintervensi oleh siapa pun, apalagi demi kepentingan orang tertentu juga, sebab menjelang Pilkada banyak hal yang terjadi atas semua proses-proses penegakan hukum di Maluku,¿ ujarnya.

Kajati juga menyarankan kalau ada indikasi korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat dalam birokrasi di Pemerintah Provinsi Maluku maupun di Pemerintah Kabupaten/Kota maka sebaiknya dibuat laporan secara tertulis dan datang melapor langsung ke kejaksaan.

Dia berharap agar masyarakat, khususnya mahasiswa jangan dibodoh-bodohi oleh kepentingan orang-orang tertentu atas proses percaturan politik di Maluku dan bagi Kajati, proses penegakan hukum harus berjalan dengan baik dan tidak ada intervensi oleh siapa pun apalagi hanya karena kepentingan perorangan.

    
                              Ajakan MUI

Menjelang pilkada Maluku, jauh-jauh hari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku telah mengeluarkan ajakan dan imbauan kepada seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi dan kondisi keamanan serta ketertiban.

Ketua MUI Maluku, Idrus Toekan mengatakan, kondisi keamanan yang terpelihara secara berkesibambungan akan menjadi modal utama pemerintah bersama masyarakat untuk membangun daerah ini lebih maju dan menciptakan kesejahteraan.

MUI juga mengajak seluruh elit politik untuk memberikan pelajaran politik yang sopan, santun dan beradab kepada masyarakat dan setiap pasangan balon kepala dan wakil daerah yang maju bertarung dalam pemilihan nanti supaya memiiki jiwa besar untuk siap menang dan siap kalah.

Idrus minta para eliet politik untuk menjauhkan sifat-sifat adu domba, sikut-menyikut, apalagi sampai menjurus kepada memfitnah antarsesama, terutama dalam menghadapi masa-masa kampanye, pemungutan suara dan penetapan hasil pilkada.

"Janganlah kita menggunakan sikap dalam bentuknya yang paling kasar, yakni menghalalkan segala cara asal tujuan dapat tercapai. Apa pun perbedaan kita menyangkut masalah-masalah politik, namun kesatuan dan persatuan antara sesama warga harus tetap kita jaga," katanya.

Para calon gubernur dan wagub juga diharapkan bermain secara sportif dengan tidak melakukan pembunuhan katrakter terhadap sesama figur lain yang sama-sama ikut memperebutkan kursi jabatan kepala daerah untuk perdioe 2013-2018 nanti.

Terhadap seluruh aparatur KPU dan Panwaslu diharapkan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai pedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan sikap adil, jujur dan bermartabat serta tegakkan kebenaran dan keadilan dengan tidak berpihak kepada kelompok manapun juga.

Seluruh komponen masyarakat Maluku yang sudah memiliki hak memilih dan dipilih juga diharapkan menggunakan haknya dengan sebaik mungkin berdasarkan bisikan hati nurani terhadap pasangan calon kepala daerah.