Bengkulu (ANTARA Sumsel) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu menyebutkan ipar Gubernur Ridwan Mukti diduga menerima aliran dana korupsi pembangunan jalan pulau terluar Bengkulu, Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara.
"Dua orang sudah mengembalikan yakni saksi terperiksa T dan Z, kita masih tunggu Rico Maddari juga mengembalikannya, namun belum ada konfirmasi dia akan kembalikan, belum ada itikad baik," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Ahmad Fuadi di Bengkulu, Minggu.
Saudara dari Lily Maddari Ridwan Mukti itu sesuai keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa diduga menerima aliran dana sebesar Rp500 juta. Rico Maddari menerima dana tersebut merujuk dari keterangan saksi Lie End Jun, kuasa Direktur PT Gamely Alam Sari sebagai perusahan kontraktor.
"Kalau dari T dan Z kita sudah terima sekitar Rp300 juta, kita imbau bagi yang belum mengembalikan agar segera menyerahkan uang negara yang mengalir ke mereka," kata Fuadi.
Menurut Fuadi pengembalian itu tidak menghapuskan perbuatan terperiksa, tetapi dengan bersikap kooperatif maka hal itu akan meringankan bagi mereka.
Pembangunan jalan Pulau Enggano pada 2016 lalu itu menghabiskan anggaran Rp17,5 miliar, dan dari hasil audit, pelaksanaan pengerjaan proyek ternyata merugikan negara Rp7,1 miliar.
Di dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), jalan Enggano yang seharusnya dibangun yakni sepanjang 7,4 kilometer.
Namun pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), ternyata panjang jalan yang dibangun dikurangi menjadi 5--6 kilometer.
"Belum ada penetapan tersangka kita tunggu ekspos dulu, semua masih saksi terperiksa," ujar dia.
Berita Terkait
KPK panggil Nayunda Nabila terkait perkara TPPU SYL
Senin, 13 Mei 2024 13:41 Wib
KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara Hasbi Hasan
Senin, 13 Mei 2024 12:48 Wib
Saksi sebut Syahrul Yasin Limpo bayar gaji pembantu Rp35 juta dari uang pegawai Kementan
Rabu, 8 Mei 2024 14:01 Wib
KPK panggil mantan Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi
Selasa, 7 Mei 2024 14:42 Wib
KPK periksa advokat dan notaris sidik perkara pungli Rutan KPK
Selasa, 7 Mei 2024 14:36 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI sidik korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 15:13 Wib
Penahanan tersangka korupsi pemasangan internet desa
Sabtu, 27 April 2024 11:33 Wib
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib