Mukomuko (Antarasumsel.com) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memberikan bantuan sebanyak 60 kilogram racun merek "Phiton" untuk membasmi hama tikus yang dapat merusak tanaman padi milik petani di tiga kecamatan di daerah itu.
"Kami sudah berikan bantuan sebanyak 60 kilogram racun tikus kepada enam kelompok tani yang tersebar di tiga kecamatan di daerah ini. Racun ini juga untuk pengendalian serangan hama tikus selanjutnya," kata Kabid Tanaman Pangan dan Holtukultura Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Hari Mastaman, di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan, instansi itu memberikan bantuan tersebut berdasarkan permintaan dari enam kelompok tani dari Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Air Manjuto dan Malin Deman.
Dikatakan, enam kelompok tani tersebut meminta racun tersebut karena sudah ada serangan hama tikus dan serangan hama tersebut kemungkinan besar berpotensi berlanjut.
"Kita membantu kelompok tani untuk membasmi hama dan mengendalikan serangan hama tersebut," ujarnya.
Ia memastikan, serangan hama tikus tersebut tidak sampai merusak keseluruhan tanaman padi milik petani, apalagi membuat tanaman padi gagal panen.
"Baru bagian kecil tanaman padi milik petani yang terkena serangan hama tikus," ujarnya.
Ia menyatakan, instansi itu masih banyak menyimpan stok racun untuk membasmi hama tikus dan jenis hama lain yang perusak tanaman padi.
Berita Terkait
Rumah burung hantu bantu pengendalian hama tikus di OKU Timur
Kamis, 2 November 2023 19:46 Wib
Dokter ungkap penyebab hingga penanganan leptospirosis
Rabu, 8 Maret 2023 18:56 Wib
Dinas Pertanian OKU bantu petani basmi hama tikus
Rabu, 12 Oktober 2022 20:00 Wib
Puluhan hektare tanaman padi di OKU diserang hama tikus
Senin, 10 Oktober 2022 20:41 Wib
Basarnas temukan korban hilang di Pulau Tikus Bengkulu
Rabu, 28 September 2022 19:57 Wib
Objek wisata di Bangka sepi pengunjung
Minggu, 26 Desember 2021 9:20 Wib
Petani keluhkan serangan hama tikus
Rabu, 27 Oktober 2021 21:49 Wib
Daun keladi tikus dan sirsak ternyata bisa meredakan batuk hingga antivirus
Jumat, 22 Oktober 2021 11:05 Wib