Palembang (Antarasumsel.com) - Komisi III DPRD Sumatera Selatan meminta rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan terlebih dahulu untuk penambahan modal ke perusahaan daerah Prodexim.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan Agus Sutikno menyampaikan itu saat ditanya mengenai penambahan modal ke perusahaan daerah tahun 2017 di Palembang, Minggu.
Menurut dia, Komisi III DPRD Sumsel terutama dirinya mempertanyakan, karena yang ia pahami investasi itu untuk mengembangkan usaha.
Akan tetapi, lanjutnya, ternyata dari proposal yang diajukan didalamnya untuk membayar gaji karyawan.
"Kalau seperti itu maka saya meminta fatwa atau rekomendasi dari BPKP, apakah boleh atau tidak investasi tersebut untuk membayar gaji karyawan. Saya berargumen kalau perusahaan tidak mampu bayar gaji karyawan maka perusahaan itu ditutup, asetnya dijual untuk membayari kewajiban-kewajiban," katanya.
Ia mengatakan, itu untuk membayar gaji karyawan dalam artian bayar utang. Utang itu ada utang karyawan, utang pajak.
"Saya keberatan, karena investasi itu hasilnya kembali, investasi untuk mendorong perusahaan sehat, sehingga dengan investasi tersebut akan mendapatkan keuntungn, walaupun jangka panjang," ujarnya.
Ia menyatakan, untuk itu anggarannya tetap sebesar Rp3,4 miliar, tetapi sekarang diparkir. Kalau tidak dipakai bisa saja anggaran itu menjadi silpa atau nanti pada saat APBD perubahan 2017 dipindahkan ke perusahaan lainnya.
Sementara berkaitan dengan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), ia menyatakan, kalau perusahaan itu mendapatkan Rp200 juta pada tahun 2017.
Meskipun dianggarkan, tetapi belum bisa digunakan, karena menunggu selesainya pembentukan PT SMS yang saat ini masih dalam proses.
Setelah pembentukannya selesai, akan dikucurkan anggarannya, katanya.
Berita Terkait
Lapas di Sumsel kelebihan penghuni hingga 145 persen
Sabtu, 18 Mei 2024 19:09 Wib
Piala Kakanwil Kemenkumham Sumsel dalam Kejurda Federasi Kempo sukses digelar
Sabtu, 18 Mei 2024 16:43 Wib
Brimob Polda Sumsel tangani penyelundupan 11 ton BBM
Jumat, 17 Mei 2024 21:28 Wib
Kemenkumham Sumsel analisis hukum aksi debt collector tarik kendaraan
Jumat, 17 Mei 2024 17:29 Wib
Polisi Musi Rawas gelar baksos bersihkan fasilitas umum pasca-banjir
Jumat, 17 Mei 2024 16:11 Wib
Menlu: upaya Israel hambat bantuan kemanusiaan untuk Gaza sistematis
Jumat, 17 Mei 2024 15:31 Wib
ANTARA dan Jamkrindo tanda tangani MoU kerja sama penjaminan
Jumat, 17 Mei 2024 15:30 Wib
KPK panggil pimpinan perusahaan sekuritas sidik korupsi di PT Taspen
Jumat, 17 Mei 2024 15:28 Wib