Musirawas (ANTARA Sumsel) - Polres Musirawas, Sumatera selatan,
mengamankan dua orang pemilik salah tempat hiburan malam (kafe) di jalan
lintas Tengah Sumatera dalam Kabupaten Musirawas Utara.
Kedua tersangka itu Dar(30) da Istrinya Ira(20) asal Desa Jamika,
Jawa Barat, bertempat tinggal di Dusun II, Kelurahan Muara Batang Empu,
Kecamatan Karang Jaya setempat dan diduga menyimpan sabu, kata Kapolres
Musirawas AKBP Nurhadi Handayani melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzons,
Rabu.
Ia mengatakan dalam beberapa bulan terakhir Polres dan jajarannya
melakukan razia di berbagai tempat untuk membasmi peredar narkoba,
khususnya disetiap tempat hiburan malam.
Sebelum membekuk dua tersangka itu, polisi mendapat informamsi dari
masyarakat bahwa di kafe milik tersangka dalam Kompleks STD Jalan Lintas
Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas
terjadi taransaksi narkoba jenis sabu.
Polisi turun kelokasi dan berhasil membekuk tersangka di kafe
tersebut pada, Sabtu (29/8) sekitar pukul 02.00 WIB tanpa ada
perlawanan.
Petugas langsung melakukan pengeledahan dan menemukan sejumlah
barang bukti antara lain sepuluh butir pil diduga narkoba jenis ekstasi,
satu timbangan digital dan dua unit ponsel,
Kedua tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres,
mereka masih diproses sebelum kasus itu dikembangkan untuk mencari
pelaku lain dalam jaringan mereka, ujarnya.
Operasi yang sama juga digelar jajaran Polres Kota Lubuklinggau dan
berhasil mengamankan pasangan suami istri yang juga memilik kafe pada
lokalisasi Patok besi setempat.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasat Narkoba
AKP Muhammad Ismail menjelaskan kedua terangka suami istri itu adalah
Budi (45) dan instrinya Karyati(43) Tersangka juga pemilik kafe
dalam Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara dan dibekuk
polisi, Selasa(25/8) sekitar pukul 05.30 WIB.
Ia mengatakan kedua tersangka selama ini sudah masuk target operasi
(TO) Narkoba Polres Lubuklinggau, dari mereka diamankan barang bukti
(BB) lima paket sabu ukuran kecil,enam pil ineks masing-masing empat
warna merah dan dua warna putih, empat hp, bong, pipet serta korek gas.
Operasi penertiban narkoba itu rutin digelar untuk menekan jumlah
pemakai dan memutus jaringan narkoba yang penyebarannya sudah
mengkhawatirkan di tiga wilayah yaitu Lubuklinggau, Musirawas dan
Kabupaten Musirawas Utara, ujarnya.
Berita Terkait
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta
Selasa, 30 April 2024 7:09 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Alap-alap pembobol rumah kosong di Malang masuk kerangkeng
Senin, 29 April 2024 15:07 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib
Ponsel Brigadir RA dicek
Minggu, 28 April 2024 21:18 Wib
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib