Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menindak tegas bila ada distributor kebutuhan pokok yang menimbun bahan pangan itu lebih dari tiga bulan karena sudah ada peraturannya.
Peraturan Presiden antara lain mengatur bila ada distributor menimbun kebutuhan pokok lebih dari tiga bulan harus ditindak, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumsel Permana di Palembang, Senin.
Lebih lanjut dia mengatakan, oleh karena itu pemerintah provinsi juga berhak mengambil tindakan bila ditemukan ada distributor yang menyalahi aturan.
Penetapan aturan tersebut tidak lain untuk menekan harga kebutuhan pokok agar tidak melonjak diluar harga normal,kata dia.
Memang, lanjut dia, berdasarkan pantauan bila distribusi kebutuhan pokok lancar dan persediaan ada maka harga tidak akan mengalami kenaikan diluar kewajaran.
Oleh karena itu pihaknya rutin melakukan pengawasan akan kelancaran dan persediaan kebutuhan pokok tersebut supaya tidak menjadi langka.
Bahkan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam memperlancar distribusi kebutuhan pokok tersebut.
Kesemuanya itu dilakukan supaya harga kebutuhan pokok terutama menjelang lebaran nanti bila mengalami kenaikan masih dalam batas wajar.
Dia mengatakan, pihaknya terus menekan kenaikan harga seperti sebelumnya melaksanakan pasar murah untuk membantu masyarakat kurang mampu di daerah itu.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel tingkatkan peran penyidik PNS dalam penegakan hukum
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib
Balai Karantina Sumsel turunkan tim mitigasi penyebaran penyakit SE pada kerbau
Sabtu, 27 April 2024 6:51 Wib
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Pendaftaran paten di Sumsel relatif masih sedikit
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Ernando Ari: Kami ingin menjadi juara Piala Asia U-23
Jumat, 26 April 2024 16:42 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Ilmuwan sebut rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
Jumat, 26 April 2024 14:55 Wib
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib