Jakarta (ANTARA Sumsel) - Penyanyi Syahrini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin, sebagai saksi dalam kasus pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad.
Syahrini tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 11.30 WIB, menggunakan kendaraan mewah hitam bernopol B 666 ANE.
Pelantun lagu "Sesuatu" itu didampingi oleh kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea dan manajernya yang juga merupakan adik kandungnya, Aisyahrani.
"Permisi dulu ya," ujar Syahrini saat para awak media mengerubutinya. Ia pun langsung masuk ke Gedung Bareskrim.
Sebelumnya Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan Syahrini akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait hubungan pertemanannya dengan tersangka Feriyani Lim.
"Syahrini kan temannya Feriyani. Sementara Pak AS bilang nggak kenal Feriyani. Nanti dari Syahrini bisa diketahui apakah AS kenal Feriyani atau tidak," kata Waseso.
Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) telah menetapkan status tersangka kepada Samad dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Dalam kasus yang terjadi pada 2007 itu, Samad diduga telah memalsukan KTP dan KK milik seorang perempuan bernama Feriyani Lim untuk keperluan pembuatan paspor.
Berita Terkait
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Kejari OKU musnahkan barang bukti narkoba dan senjata tajam
Kamis, 7 Desember 2023 13:14 Wib
BP3MI Sumsel masifkan sosialisasi cegah TPPO
Selasa, 5 Desember 2023 3:04 Wib
Kemenkumham Sumsel pamerkan kekayaan intelektual di ajang "Merek Festival"
Rabu, 25 Oktober 2023 1:00 Wib
Polres OKU Timur ungkap 60 kasus narkoba
Rabu, 25 Oktober 2023 0:57 Wib
Kejati periksa mantan Wali Kota Palembang sebagai saksi Pasar Cinde
Senin, 25 September 2023 20:32 Wib