Palembang (ANTARA Sumsel) - Tarif angkutan sungai di Sumatera Selatan
mulai diberlakukan minggu depan, karena pada hari ini rapat untuk
penetapan terkait penurunan harga bahan bakar minyak.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Kereta Api Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika Sumatera Selatan, Sudirman
menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai tarif angkutan sungai
menyusul diturunkan harga bahan bakar minyak oleh pemerintah beberapa
hari lalu di Palembang, Kamis.
Menurut dia, kalau untuk tarif angkutan sungai tidak ada masalah, yang sering bermasalah itu angkutan darat.
Jadi, untuk tarif angkutan sungai nantinya akan menyesuaikan dengan harga bahan bakar minyak, katanya.
Ia mengatakan, untuk tarif angkutan darat sendiri sudah ada kesepakatan dikurangi sekitar lima persen.
"Tarifnya menyesuaikan, pada hari ini untuk angkutan darat berlaku
baik angkutan kota maupun angkutan kota dalam provinsi (AKDP) sudah
berlaku," ujarnya.
Ia menyatakan, bagi yang melanggar tarif tentunya ada sanksinya bisa
saja pencabutan izin trayek. Minimal diberi peringatan keras supaya
mereka menurunkan tarif angkutan itu.
Dinas Perhubungan sudah mengajukan surat keputusan sesuai turunnya
lima persen dan pada umumnya sudah sepakat semua, dinas perhubungan
kota, dinas perhubungan provinsi, ditlantas, damri, bus transmusi dan
lainnya.
"Kita hitung angkutan itu kalau AKDP solar maka provinsi menghitung
kenaikan atau penurunan harga solar, sedangkan premium tarif lama,
karena kenaikkanya hanya Rp100, dari Rp6.500 menjadi Rp6.600, sementara
solar Rp900 kenaikanya. Karena itu mereka menerima, organda pusat juga
menerima dan sudah diputuskan," katanya.
Berita Terkait
Hutama Karya berlakukan diskon 20 persen tarif Indralaya - Prabumulih
Selasa, 2 April 2024 16:07 Wib
Menikmati Jalan Tol Trans Sumatera ruas Indralaya-Prabumulih
Selasa, 26 Maret 2024 7:58 Wib
Tarif tol Indralaya-Prabumulih Rp85.000
Selasa, 20 Februari 2024 20:18 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib
Hutama Karya sebut jalan tol simpang Indralaya-Prabumulih segera bertarif
Sabtu, 3 Februari 2024 18:41 Wib
KCIC berlakukan tarif dinamis Kereta Cepat Whoosh mulai 3 Februari
Senin, 29 Januari 2024 8:41 Wib
Pemkab OKU terbitkan Perda kenaikan tarif pajak hiburan
Selasa, 23 Januari 2024 8:06 Wib
Tarif dua ruas tol di Sumsel bakal naik
Kamis, 11 Januari 2024 11:16 Wib