PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola mengungkapkan Jalan Tol simpang Indralaya-Prabumulih akan dikenakan tarif dalam waktu dekat ini, setelah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari lima bulan sejak tanggal 30 Agustus 2023.
VP Komunikasi Korporat PT Hutama Karya (Persero) Intan Zania dikonfirmasi, Sabtu, mengatakan bahwa saat ini untuk tanggal penerapan tarif berbayar itu akan ditentukan setelah evaluasi sosialisasi tarif tol.
Ia menambahkan tarif harga itu menyusul surat keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya –Muara Enim Seksi Indralaya - Prabumulih.
Peningkatan jalan tol ini memperluas aksesibilitas logistik dan mobilitas masyarakat dari Prabumulih ke Palembang dan sebaliknya. Sebelumnya, perjalanan ini memakan waktu sekitar dua jam melalui jalan non-tol, namun sekarang hanya membutuhkan 45 menit melalui jalan tol.